Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/single.php on line 88

Patroli.co, Gowa – Demi keamanan Kendaraan yang pernah terlibat kecelakaan maka Sat Lantas Polres Gowa membangun Ruang Barang Bukti, .Sabtu (10/04/21).

Hal ini agar Masyarakat  yang pernah terlibat kecelakaan Kabupaten Gowa  dan saat ini kasusnya telah selesai diharapkan segera mengambil barang bukti (BB) kendaraan yang sempat diamankan di Unit Laka Lantas Polres Gowa.

Pasalnya, kendaraan barang bukti kecelakaan di Ruang barang bukti Unit Laka Sat lantas Polres Gowa bertambah banyak sehingga mempersempit ruang barang bukti. Selain itu, jika tak segera diambil pemiliknya,  maka dikhawatirkan kondisi dari kendaraan  bisa bertambah rusak dan semakin sulit  diperbaiki.

Kanit Laka Sat Lantas Polres Gowa Ipda Ahmarullah Sahran  bersama personilnya di sela sela kegiatan korvey menjelaskan bahwa,terbatasnya ruang barang bukti sehingga kami akan membangun ruang barang bukti yang baru sehingga nantinya dapat menampung barang bukti laka lantas baik Roda dua maupun Roda empat yang terlibat kecelakaan dankendaraan masyarakat lebih terjaga keamanannya (safety). Ujarnya Sabtu.(10/04/21)

Kegiatan korvey meliputi pemangkasan rumput,pemindahan material batu dan menginventarisir barang bukti laka lantas.tambahnya

Di tempat berbeda, Kasat Lantas Polres Gowa. AKP Mustari SH menambahkan, bagi masyarakat yang pernah terlibat kecelakaan di harapkan segera mengambil kendaraannya dengan melampirkan bukti kepemilikan seperti BPKB maupun dokumen berita acara penyitaan kendaraan yang pernah terlibat  kecelakaan dengan catatan kasus laka lantas tersebut sudah selesai proses penyidikannya tutupnya

 

Reporter : Mir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *