PATROLI.CO, PANDEGLANG – Adanya dugaan tantangan oleh oknum APDESI Kabupaten Sukabumi yang Viral di vidio, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Peduli Tanah Air (Gempita) Kabupaten Pandeglang menghujat oknum APDESI Kabupaten Sukabumi.
Ketua LSM Gempita M Yaya mengatakan, sikap yang di lontarkan oleh beberapa Oknum APDESI adalah ujaran kebencian yang sangat luar biasa,” Kami sangat menyayangkan pernyataan sikap mereka, yang seolah-olah, Kami sebagai kontrol sosial di anggap mengobok-obok desa,” ujar M. Yaya kepada Patroli.co di ruang rapatnya, Rabu (25/11/20).
Yaya menegaskan, tugas tupoksi LSM itu adalah kontroling salah satunya,” dalam AD ART kami, ada tugas dan fungsi lembaga yaitu Kontroling, tujuanya segala kegiatan yang di danai oleh negara harus di awasi, takut adanya penyimpangan. Kok ini bicara di obok obok, sempruul tuuh Oknum APDESI,” kata M. Yaya.
Dalam melaksanakan program di mana kegiatan Desa tersebut di danai oleh Negara, itu harus di kontrol,” Bapak Presiden sudah sering menyatakan Bahwa masyarakat harus selalu mengontrol dan mericek segala kegiatan yang ada di Desa, eeh ini malah menolak untuk di kontrol dan malah menantang, bahaya ini orang memprofokatif APDESI se Indonesia,” geram M Yaya saat melihat vidio Pernyataan sikap APDESI Suka Bumi.
Sementara itu, Sekjen Gempita ERDE, jika apa yang dikatakan ketuanya itu sangatlah benar,” Tidak salah Ketua kami berbicara seperti itu, sebab jika Oknum ini tidak segera di tindak akan terjadi ricuh, artinya ribuan LSM se Indonesia akan duduki Sukabumi. Maka kami berharap kepada Aparatur Hukum di sana segera di tindak, agar tidak resah Kami selaku LSM dengan sikap APDESI itu,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, APDESI Kecamatan Labuan mengatakan, bahwa LSM dan PERS itu adalah mitra kerjanya,” Kami di sini menganggap Kepada LSM dan PERS adalah mitra Kami, sebab mereka juga punya hak untuk melakukan kontrol sosialnya, dan mereka juga di lindungi oleh Undang undang haruskah Kita melawan Undang- undang hukum mereka,” tutul Jaro Endin yang akrab disapa Jaro Kodok.
Reporter: Rudi Dermawan
Copyright: patroli.co 2020