Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/inc/ansar/hooks/hook-index-main.php on line 108

PATROLI.CO, LEBAK – Hasil investigasi Tim Badak Banten Kabupaten Lebak menduga adanya korupsi dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dirubah menjadi sembako di Kabupaten Lebak.

Pasalnya, dari sejumlah e-warung selaku penyalur barang program sembako ditemukan adanya sekitar sebesar Rp 35000 – Rp 45000 per KPM dana yang menguap. Data yang diperoleh Badak BantenĀ  ada 106 791 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Lebak.

“Ini sangat pantasis, sepertinya dugaan korupsi berjamaah dari program sembako hingga milyaran rupiah. Mungkinkah mengalir ke kantong oknum Pejabat Pemkab Lebak?” kata Eli Sahroni ketua DPD Badak Banten Kabupaten Lebak.

Barang yang di suplay ke KPM beras premium di pasaran saat ini Rp 9500/ kg nya di jual ke KPM Rp 11500 bahkan ada yang Rp 12000 / kg nya, itu tergantung E-warung yang kerja sama dengan suplier karena di Kabupaten Lebak ada 3 suplier program Sembako tahun 2020. Berarti ada markup sebesar Rp 2000 hingga Rp 2500 per kg atau Rp 20 000 hingga Rp 25 000per satu kantong yang isinya 10 kg.

“Itu dari satu jenis komoditi uang yang diduga dikorupsi oleh jaringan pengadaan cukup besar, sedangkan dalam program sembako ada beberapa jenis komoditi, seperti telur, daging ayam, kacang Ijo dan buah buahan yang harus di terima KPM, dan barang komoditi tersebut harus higienis dan steril dari virus atau bakteri,” kata Eli Sahroni.

Berdasarkan hasil audit investigasi Badak Banten yang tingkat akurasinya cukup di pertanggung jawabkan dengan angka yang menguap sebesar Rp 35 000 – Rp 45 000 per KPM. Padahal besar nya anggaran program Sembako hanya Rp 200 000.

Menurutnya, mengalirnya dugaan hasil korupsi berjamaah itu kepada para oknum pejabat yang berwenang dalam program sembako di Pemkab Lebak hingga Kepala Desa dan TKSK.

“Ya, dugaan itu mengalirnya ke kantong para oknum Pejabat Pemkab Lebak hingga kepala desa dan TKSK dari pengusaha yang menjadi suplayer program sembako, gak mungkin ke kantong para RT,” jelasnya.

Reporter: Baedi Muhtar
Copyright: patroli.co 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *