Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/inc/ansar/hooks/hook-index-main.php on line 108

PATROLI.CO, LEBAK – Warga masyarakat Kampung Ciawi Indah RT.01 RW 01 Desa Sukamanah Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak menolak dengan keras adanya pembangunan Penurapan dan pengurugan milik perusahaan Putra Bungsu (PBS) yang diduga tidak mengantongi ijin lingkungan dari warga kampung ciawi.

Ujang Taufik ketua RT 01 menyampaikan di sini rawan banjir jika turun hujan sampai menggenangi rumah warga apalagi ada pembangunan dan Penurapan sehingga kali cikambuy terhambat adanya penyempitan saluran air tersebut.

“Kami sangat menghawatirkan jika pembangunan ini berlanjut mengakibatkan banjir yang lebih parah lagi,” ujarnya.

“Pembangunan ini kami belum memberikan surat ijin yang di tandatangani oleh warga Ciawi. Saya selaku ketua RT.01 besama masyarakat ciawi indah menolak keras pembangunan Penurapan dan pengurugan,” lanjutnya.

Senada di sampaikan oleh ustad Badru Salam sering kali disini kebanjiran diakibatkan derasnya debit air sungai jika ada turun hujan sebelum adanya pembangunan Penurapan dan pengurangan ini, sehingga pihaknya menolak pembangunan yang nantinya merugikan warga.

Kepala Desa Sukamanah Kiki Nugraha saat dihubungi lewat handphone WhatsAppnya mengatakan kepada media perusahaan Putra Bungsu (PBS) belum ada ijin lingkungan dari wara masyarakat kampung Ciawi indah RT.01/01 dan pemerintah desa (pemdes)
Sampai saat ini pihak pelaku usaha Putra Bungsu (PBS) belum pernah koordinasi.

“Di lokasi ini ada banyak pesawan yang produktif sehingga akan tekena dampaknya jika pembangunan ini di teruskan karena kali cikamuy atau aliran air ada penyempitan kalau hujan akan banjir merusak tanaman padi,” katanya.

KH.ikom Lutfi tokoh masyarakat Ciawi indah sebelum melakukan pembangunan sebaiknya pihak perusahaan datang dulu ke ketua RT dan di lanjut ke pemerintah desa (pemdes) jangan sampai ada yang di rugikan.

“Saya harap kepada pemerintah desa (pemdes) tidak ada yang di rugikan terlebih warga Ciawi khususnya desa sukamanah,” tutupnya. (Baedi Muhtar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *