Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/single.php on line 88

PATROLI.CO, LEBAK – Aktivis Ormas Badak Banten DPC Cileles Ruswa mengecam E-Warong Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Daroyon Kecamatan Cileles Kabupaten Lebak yang diduga melanggar dan mengabaikan Pedoman Umum (Pedum).

Ruswa mengatakan, dari 9 E-Warong BPNT di Kecamatan Cileles terdapat salah satu E-Warong BPNT di Desa Daroyon Kecamatan Cileles diduga melanggar Pedum administrasi yang dapat menimbulkan tidak adanya transparansi terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako atau Bantuan Sosial Non Tunai (BPNT).

“Dugaan pelanggaran administrasi tersebut seperti tidak adanya pemasangan Banner BPNT, List Harga, List KPM, buku administrasi pengambilan KPM, Bukti Print Out rekening ATM KPM, serta monopoli suplay komoditas e-warong BPNT oleh oknum pengusaha lokal setempat,” kata Ruswa kepada Patroli.co, Rabu (24/11/20).

Lebih lanjut, Ruswa menuturkan bahwa dirinya sangat miris melihat kondisi e-warong BPNT di Desa Daroyon Kecamatan Cileles yang diduga dikuasai oleh oknum pengusaha lokal terutama dalam hal supplay komoditasnya.

“Hal itu e-warong BPNT hanya bisa pasrah tanpa bisa berbuat apa-apa, bahkan andaikan barang sembako yang diterima e-warong tidak tepat kualitasnya mereka hanya bisa diam tidak berbuat apa-apa dikarenakan oknum pengusaha lokal ini memiliki power yang kuat di wilayah Kecamatan Cileles,” terang Ruswa.

“Akibatnya KPM yang menjadi korban dari sebuah sistem yang tidak transparan,” sambungnya.

Komarudin selaku pemilik E-Warong Desa Daroyon Kecamatan Cileles saat diklarifikasi terkait dugaan pelanggaran tersebut tidak berkomentar menjawab atau bungkam.

Sementara itu, Yoyoh Tarsih selaku TKSK Kecamatan Cileles saat ditemui menyambut baik dan merespon positif aduan yang disampaikan Ruswa dan tim investigasi Ormas Badak Banten Cileles.

“Kami selaku TKSK Kecamatan Cileles akan segera menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran Pedum tersebut,” jelas Yoyoh.

“Mari kita benahi bersama agar ke depan E-Warong BPNT di Kecamatan Cileles menjadi lebih baik, transparan, dan sesuai dengan Pedum yang berlaku, sehingga program sembako atau BPNT khususnya di wilayah Kecamatan Cileles terealisasi dengan baik tanpa melanggar dan mengabaikan Pedum,” tutup Yoyoh.

Reporter: Herdi Suderajat
Copyright: patroli.co 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *