Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/inc/ansar/hooks/hook-index-main.php on line 104

PATROLI.CO, JAKARTA – Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaiful Huda bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggelar rapat konsultasi yang menghasilkan kesepakatan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) SMP dan SMA ditiadakan untuk melindungi siswa dari wabah Covid19.

Saiful Huda mengatakan, kesepakatan itu didasarkan atas penyebaran Covid-19 yang kian masif. Padahal jadwal UN SMA harus dilaksanakan pada 30 Maret, begitu juga UN SMP yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.

“Penyebaran wabah COVID-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April, jadi kita tidak mungkin memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah COVID-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan,” kata Saiful dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/3/20).

Saat ini, Kemendikbud mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai pengganti UN.

Reporter: Damrizal
Editor: Joko P
Copyright: patroli.co 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *