Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/single.php on line 88

PATROLI.CO, LEBAK – Dengan kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak yang baru, Nur Handayani agar mampu melakukan evaluasi internal disamping melanjutkan tugas penanganan penegakan hukum baik yang tengah dalam proses penyidikan maupun yang dalam tahap pengumpulan data dan informasi.

Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Banten, Organisasi Kemasyarakatan Badan Aspirasi Kemajemukan Banten atau Ormas Badak Banten di ruang kerjanya, Minggu (22/8/20).

Eli Sahroni menyinggung soal dugaan kasus korupsi lingkup Pendidikan di Lebak terkait pengadaan Fingerprint Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama yang terindikasi mark up harga dalam proses pengadaan barang.

Dikatakannya, dugaan kasus tersebut sempat ditangani oleh kasi Intel Kejari Lebak beberapa bulan yang lalu, namun sampai kini tidak ada kejelasan status hukumnya. Padahal, dugaan korupsi (mark up) cukup nampak mencolok bisa dilihat dari selisih harga satuan barang, Fingerprint sangat jauh antara harga di pasaran dengan yang ditentukan oleh pihak Sekolah.

“Kita menduga dalam kasus ini ada kongkalikong terselubung dari pihak yang berkaitan agar menghentikan penanganan kasus Fingprint tersebut”, kata Eli.

Ia menegaskan, jangan sampai kasus yang terindikasi kuat tindak pidana korupsi tapi berhenti di tingkat penyelidikan, ini bisa jadi tamparan wajah bagi aparat penegak hukum dalam supremasi penegakan hukum oleh sikap oknum di kejaksaan negeri lebak.

Eli berharap, dengan kepemimpinan Kejari Lebak yang baru harus bisa mengembalikan kepercayaan publik melalui supremasi hukum berdasarkan azas keadilan.

“Kepercayaan publik terhadap Lembaga Kejaksaan Negeri Lebak harus membaik jangan sampai terciderai supremasi hukum akibat ulah oknum kejaksaan negeri,” harapnya.

Seperti pada pemberitaan sebelumnya, Pemanggilan oleh Kejari Lebak kepada pihak sekolah lantaran pembelian Fingerprint menggunakan Dana BOS seharga 2,9Juta melalui pihak ketiga, Sedangkan untuk harga satuan tersebut dinilai jauh lebih tinggi dibanding harga pasaran yakni, dibawah 2 juta atau sekitar Rp 1,4 Juta.

Menanggapi hal itu, Kepala Kejari Lebak yang baru, Nur Handayani mengatakan, akan melakukan konfirmasi dan memanggil terhadap kasi Intel dan Pidsus untuk menanyakan sejauh mana perkembangan proses tersebut

“Saya akan konfirmasi ke Intel dan Pidsus untuk mengetahui sejauh mana penanganan Fingerprint, saya harus pelajari dulu dan akan menanyakan ke kasi Intel dan Pidsus sampai dimana penanganannya,” tutup Nur Handayani.

Reporter: Herdi
Copyright; patroli.co 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *