Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/single.php on line 88

PATROLI.CO, LEBAK – Ketua beserta jajaran pengurus DPW Badak Banten, Provinsi Banten telah resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Plt Ketua DPD Badak Banten kabupaten Lebak pada Sabtu (28/11/20).

Dalam penyerahan SK tersebut dihadiri pengurus DPW, Srikandi DPW Badak Banten serta beberapa pengurus DPD Badak Banten Kabupaten Lebak

Ketua DPW Badak Banten Provinsi Banten, H. Eli Sahroni menyampaikan kepada Plt Ketua DPD Badak Banten Kabupaten Lebak agar dalam mengemban tugas Plt ini harus memegang teguh pada AD/ART Ormas Badak Banten.

“Jaga marwah Badak Banten, jangan menyalahgunakan wewenang dan harus senantiasa bergerak demi kepentingan masyarakat,” ujar H. Eli.

Di samping itu, kata H. Eli Sahroni, PLT Ketua DPD harus secepatnya konsolidasi internal dan persiapan agenda Musyawarah Daerah Luar Biasa ( Musdalub) sebagai mana amanat AD ART dan Petunjuk atau Pedoman Organisasi (PO) Ormas Badak Banten.

“Silahkan konsolidasi internal membangun komunikasi dengan jajaran DPD, DPC dan Ranting. Segera bentuk kepanitiaan Musdalub agar proses politik pemilihan ketua DPD definitif di buka secara demokratis dan transparan,” kata H. Eli Sahroni lagi.

Sementara, Plt Ketua Badak Banten DPD Lebak Indra Bayu (Lugay) mengaku jika penunjukan dirinya sebagai Plt merupakan satu amanah yang sangat berat.

“Ini sebuah amanah berat yang mau tidak mau harus saya laksanakan. Karena Ormas Badak Banten yang sudah mempunyai DPC di 28 kecamatan merupakan Ormas besar yang juga sudah dekat dengan seluruh masyarakat. Artinya, selain saya harus menjaga marwah organisasi, maka saya juga harus menjaga kedekatan dengan masyarakat luas,” tutup Lugay.

Reporter: Asep D Mulyadi
Copyright: patroli.co 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *