• HOME
  • Struktur Redaksi
  • Tentang Kami
Patroli
  • HOME
  • NEWS
  • BISNIS
  • PROFIL
  • RELIGI
  • INFO TNI
  • INFO LANTAS
  • KEMENTERIAN
  • INFO POLRI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BISNIS
  • PROFIL
  • RELIGI
  • INFO TNI
  • INFO LANTAS
  • KEMENTERIAN
  • INFO POLRI
No Result
View All Result
Patroli
No Result
View All Result
Home INFO POLRI

Edarkan Narkotika, Dua Sopir Ditangkap Polisi

by patroli
13 Januari 2021
in INFO POLRI
0
Edarkan Narkotika, Dua Sopir Ditangkap Polisi
0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PATROLI.CO, TULANG BAWANG – Dua orang terduga pelaku berinisial IS (32), berprofesi wiraswasta dan IL (31), berprofesi sopir ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Selasa (12/01/2021), pukul 22.00 WIB.

“Selasa malam, petugas kami berhasil menangkap dua orang yang diduga kuat sebagai pengedar gelap narkotika jenis sabu di rumah IS dan saat ditangkap keduanya ini tidak melakukan perlawanan,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Rabu (13/01/2021).

Keberhasilan petugasnya dalam mengungkap dua terduga pelaku peredaran gelap narkotika ini merupakan hasil penyelidikan yang mana di dapat informasi ada sebuah rumah terduga sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Beritaterkait

Kapolres Madina Hadiri Panen Perdana Budidaya Jamur Tiram

Polisi Datangi Rumah Korban Sriwijaya Air yang Dibobol Maling

Polres Serang Kota Lakukan Pengecekan Senpi Inventaris Dinas

Dari lokasi penangkapan, petugas kami juga berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 22 bungkus plastik klip kecil bekas narkotika jenis sabu, satu buah pipa kaca pyrex, dua bungkus plastik klip berukuran sedang yang berisi beberapa plastik klip kosong berukuran kecil, satu bungkus plastik klip sedang, satu buah pipet yang ujungnya runcing (sendok sabu), satu buah kotak rokok merk magnum, satu buah dompet kain warna coklat, dua unit handphone (HP) merk Nokia warna hitam dan alat hisap sabu (bong).

Saat ini dia terduva pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar. ( Budiman )

ADVERTISEMENT
Previous Post

Satgas Pamtas Yonif 125/SMB Berikan Pelayanan Kesehatan di Kampung Toray

Next Post

Walikota Pariaman Terima Kunjungan Danlantamal II Padang

Related Posts

Kapolres Madina Hadiri Panen Perdana Budidaya Jamur Tiram
INFO POLRI

Kapolres Madina Hadiri Panen Perdana Budidaya Jamur Tiram

18 Januari 2021
Polisi Datangi Rumah Korban Sriwijaya Air yang Dibobol Maling
INFO POLRI

Polisi Datangi Rumah Korban Sriwijaya Air yang Dibobol Maling

18 Januari 2021
Polres Serang Kota Lakukan Pengecekan Senpi Inventaris Dinas
INFO POLRI

Polres Serang Kota Lakukan Pengecekan Senpi Inventaris Dinas

18 Januari 2021
Kapolsek Walantaka Giat Pendekar Banten Sambangi Warga Nyapah
INFO POLRI

Kapolsek Walantaka Giat Pendekar Banten Sambangi Warga Nyapah

18 Januari 2021
Kapolda Sumbar Lepas Personel Operasi Amole Pengamanan Freeport
INFO POLRI

Kapolda Sumbar Lepas Personel Operasi Amole Pengamanan Freeport

18 Januari 2021
Polres Morotai Gelar Press Release Ungkap Peredaran Narkoba
INFO POLRI

Polres Morotai Gelar Press Release Ungkap Peredaran Narkoba

18 Januari 2021
Next Post
Walikota Pariaman Terima Kunjungan Danlantamal II Padang

Walikota Pariaman Terima Kunjungan Danlantamal II Padang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Kasemen Giat Pendekar Banten Kunjungi Koramil

Polsek Kasemen Giat Pendekar Banten Kunjungi Koramil

11 Januari 2021
Resmi Dilantik, Ketua Kadin Banten Optimis 2021 Ekonomi Membaik

Resmi Dilantik, Ketua Kadin Banten Optimis 2021 Ekonomi Membaik

15 Januari 2021
Merasa Dirugikan Hingga Mobil Ditarik, Nasabah Laporkan PT TAF ke Polisi

Merasa Dirugikan Hingga Mobil Ditarik, Nasabah Laporkan PT TAF ke Polisi

15 Januari 2021
Oknum Dinsos Pandeglang Usir Wartawan Saat Hendak Liput BPNT

Oknum Dinsos Pandeglang Usir Wartawan Saat Hendak Liput BPNT

12 Januari 2021
Jual LKS Rp48 ribu, Oknum Guru SDN Rajeg 2 Kangkangi Dindik

Jual LKS Rp48 ribu, Oknum Guru SDN Rajeg 2 Kangkangi Dindik

18 Januari 2021
Kapolres Madina Hadiri Panen Perdana Budidaya Jamur Tiram

Kapolres Madina Hadiri Panen Perdana Budidaya Jamur Tiram

18 Januari 2021
Polda Sumbar Adakan Rakor Pengadaan Tanah Tol Padang Pariaman-Pekanbaru

Polda Sumbar Adakan Rakor Pengadaan Tanah Tol Padang Pariaman-Pekanbaru

18 Januari 2021
Mendagri Minta Pemda Proaktif Hadapi Bencana Alam

Mendagri Minta Pemda Proaktif Hadapi Bencana Alam

18 Januari 2021
Polisi Datangi Rumah Korban Sriwijaya Air yang Dibobol Maling

Polisi Datangi Rumah Korban Sriwijaya Air yang Dibobol Maling

18 Januari 2021
Polres Serang Kota Lakukan Pengecekan Senpi Inventaris Dinas

Polres Serang Kota Lakukan Pengecekan Senpi Inventaris Dinas

18 Januari 2021

Patroli.co

Jurnal informasi Patroli.co, yang berperan sebagai kontrol sosial. Yang berfungsi sebagai jembatan informasi Pendidikan, Politik, Hukum, Budaya dan hiburan, juga mengemban tugas sebagai Pemersatu kedaulatan Negara juga menjaga kemerdekaan Republik Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • BISNIS
  • FOTO
  • HIBURAN
  • INFO LANTAS
  • INFO POLRI
  • INFO TNI
  • KEMENTERIAN
  • KOMUNITAS
  • NEWS
  • PROFIL
  • RELIGI
  • SENI BUDAYA
  • VIDEO

Alamat Redaksi

Jalan Cenderawsih VIII GG. M No.4 Cengkareng Barat 11730, Jakarta-Barat

  • Tentang Kami
  • Struktur Redaksi
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

© 2019 Patroli.co

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BISNIS
  • PROFIL
  • RELIGI
  • INFO TNI
  • INFO LANTAS
  • KEMENTERIAN
  • INFO POLRI

© 2019 Patroli.co

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.