Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/inc/ansar/hooks/hook-index-main.php on line 108

PATROLI.CO, PADANG – Mendapat laporan dari Babinsa serta pihak Kelurahan Simapang Haru bahwa enam pelajar nongkrong di warung saat jam pembelajaran kemudian diamankan Satpol PP Kota Padang, Selasa (25/2/20) pagi pukul 10.30 WIB.

“Setelah mendapatkan laporan, petugas langsung turun ke lokasi ternyata benar mereka tengah asyik duduk dan berkumpul di salah satu warung kawasan Simpang Haru,” ungkap Kepala Satpol PP Alfiadi.

Untuk selanjutnya, mereka dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang. Di Mako Satpol PP ke enam pelajar SLTA membuat surat pernyataan serta pemanggilan orang tua dan pihak sekolahnya.

Menurutnya, berawal dari berkumpul sering memicu aksi kriminal, kenakalan remaja. Tentu ini bagian tugas kita dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Kalian adalah harapan orang tua, gaya nakal dan huru hara ini tidak ada nilai positifnya justru banyak negatifnya,” tutur Alfiadi di depan pelajar.

Lebih lanjut, orang tua dan pihak sekolahnya dipanggil ke Mako Satpol PP Padang guna memberitahukan prilaku anak-anaknya sehingga ke depannya mereka tidak lagi mengulangi perbuatan yang suka bolos di jam pembelajaran.

Dalam kesempatan itu, petugas pemeriksaan PPNS Satpol PP memeriksa salah satu Smart Phone milik pelajar ini ditemukan aplikasi pembuka situs video Porno.

“Salah satu HP milik siswa ditemukan aplikasi untuk nonton video orang dewasa,” ungkap Alfiadi.

Terkait penertiban ini Alfiadi menghimbau agar pihak sekolah lebih intens dalam pengawasan kepada muridnya agar benar-benar mengatahui keberadaan mereka sehingga memperkecil celah untuk mereka keluyuran di jam pembelajaran.

Kepada masyarakat serta orang tua, Alfiadi berharap agar ikut berpartisipasi dalam pengawasan terhadap mereka yang suka bolos.

Reporter: Rio Dalta
Editor: Joko Purwono
Copyright: patroli.co 2020


Warning: Undefined variable $post in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/inc/ansar/hooks/hook-index-main.php on line 117

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *