Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/single.php on line 88

PATROLI.CO, LEBAK – Sejumlah 8 Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Leuwidamar dan Kecamatan Muncang menyatakan sikap dukungan pembangunan Bendungan Pasirkopo pada Rabu (3/3/21).

“Kami gabungan kepala desa yang termasuk ke dalam wilayah area genangan Bendungan Pasirkopo adalah desa terdampak genangan Bendungan Pasirkopo sesuai dengan Peta Kajian dari (BBWSC3) Kementrian (PUPR) menyatakan pada prinsipnya dalam memberikan pernyataan sikap aspirasi masyarakat mendukung terhadap rencana pembangunan Bendungan Pasirkopo,” kata Kades Saidi mewakili para kepala desa.

Dikatakan Saidi, berpatokan pada hasil survey dan kajian sosial yang telah dilakukan oleh Balai Besar BBWSC3 Kementrian PUPR, dan menyatakan data survey sosial yang berada di BBWSC3 adalah sah.

Saidi juga menegaskan, gabungan Kepala Desa terdampak bendungan menyatakan tidak pernah menghimpun tandatangan Penolakan dari masyarakat terdampak di wilayah masing-masing desa.

“Selain yang telah dilakukan oleh BBWSC3 dan kami gabungan kepala desa terdampak bendungan tidak pernah mengeluarkan surat sah mengatasnamakan kepala desa, dan tidak ada surat yang terdaftar dalam
buku Surat keluar desa yang isinya menyatakan menolak pembangunan Bendungan Pasirkopo,” jelasnya.

Sementara, Kades Saija menambahkan, dari gabungan 8 kepala desa terdampak bendungan pasirkopo menyatakan akan tunduk dan patuh terhadap hasil survey kuisioner BBWSC3 yang menyatakan Hasilnya 82%.

“Kami tidak berkeberatan untuk dipindah, sedangkan 16,42% keberatan untuk pindah, dan kami gabungan kepala desa terdampak bendungan menyatakan akan mendukung keputusan mayoritas masyarakat terdampak pembangunan bendungan pasirkopo,” terangnya.

Surat pernyataan ini dibuat dan ditanda tangani oleh para kepala desa dalam lembaran lampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan. Pernyataan bersama ini dibuat murni inisiatif para kepala desa karena dirasa perlu untuk menjawab adanya pro dan kontra terkait rencana pembangunan pasirkopo di wilayah Kecamatan Leuwidamar, serta memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat, dibuat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Surat pernyataan para Kepala Desa.
Foto: Anton/Patroli

Sementara itu, Buya Sujana Karis selaku pendiri Aliansi Masyarakat Cerdas (AMC) didamping juru bicara AMC Apih Hanpi mengharapkan, adanya kemajuan pembangunan di Kecamatan Leuwidamar, salah satunya yang sudah direncanakan pemerintah pusat adalah pembangunan Bendungan Pasirkopo.

“Ini akan menjadi titik tolak kemajuan Kecamatan Leuwidamar yang selama ini kurang diperhatikan pembangunannya,” kata Buya yang juga Tokoh Asli dari Leuwidamar.

Buya mengatakan, pemerintah pusat dalam memperhatikan sektor pertanian di Banten seperti di wilayah kampung tangguh Desa Leuwidamar, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.

“Bidang pertanian itu merupakan salah satu kampung binaan Dinas Pertanian Provinsi Banten dan merupakan program Gubernur Banten Wahidin Halim pada 2019 lalu sudah bergeliat menunjukan kemajuan bagi masyarakat wilayah Leuwidamar di bidang pertanian,” tutup Buya.

Anton Hermawan
Patroli.co 2021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *