• HOME
  • Struktur Redaksi
  • Tentang Kami
Patroli
  • HOME
  • NEWS
  • BISNIS
  • PROFIL
  • RELIGI
  • INFO TNI
  • INFO LANTAS
  • KEMENTERIAN
  • INFO POLRI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BISNIS
  • PROFIL
  • RELIGI
  • INFO TNI
  • INFO LANTAS
  • KEMENTERIAN
  • INFO POLRI
No Result
View All Result
Patroli
No Result
View All Result
Home KEMENTERIAN

Kemendikbud Berikan Jadwal Belajar Melalui TVRI dan Daring

by patroli
1 Januari 2021
in KEMENTERIAN
0
Kemendikbud Berikan Jadwal Belajar Melalui TVRI dan Daring
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PATROLI.CO, JAKARTA – Memasuki penyelenggaraan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengingatkan kembali kepada pemerintah daerah untuk memperhatikan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai prioritas utama dalam menentukan pola pembelajaran baik secara tatap muka maupun jarak jauh.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 yang telah diumumkan pada tanggal 20 November 2020.

Dalam SKB tersebut, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan penguatan peran pemerintah daerah/kantor wilayah (kanwil)/kantor Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerahnya. Pemberian kewenangan penuh dalam menentukan izin pembelajaran tatap muka tersebut berlaku mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021, di bulan Januari 2021.

Beritaterkait

Kemenhub Sampaikan Kronologis Pesawat Sriwijaya yang Hilang Kontak

Mensos Akan Salurkan Tiga Bansos Awal Tahun 2021

Kemnaker Luncurkan Program Kesempatan Kerja Melalui JPS

“Kami mengingatkan kembali agar kebijakan pembelajaran tatap muka tetap dilakukan secara berjenjang. Mulai dari penentuan pemberian izin oleh pemerintah daerah/kanwil/ Kantor Kemenag, pemenuhan daftar periksa oleh satuan pendidikan, serta kesiapan menjalankan pembelajaran tatap muka,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendikbud, Jumeri, di Jakarta, Senin (28/12/20).

Untuk mendukung pendidikan jarak jauh (PJJ) serta sebagai alternatif pembelajaran di masa pandemi, Kemendikbud menyiapkan program Belajar Dari Rumah (BDR) yang di tayangkan di Televisi Republik Indonesia (TVRI) untuk jenjang pendidikan PAUD dan Sekolah Dasar (SD). Tayangan tersebut akan dimulai dari bulan Januari s/d Maret 2021, Senin s/d Jumat, pukul 08.00 sampai 11.30 WIB.

Pada jenjang PAUD tayangan pembelajaran dimulai pukul 08.00 s.d. 08.30 WIB, dan jenjang SD kelas 1 pukul 08.30 s.d. 09.00 WIB, SD kelas 2 pukul 09.00 s.d. 09.30 WIB, SD kelas 3 pukul 09.30 s.d. 10.00 WIB, SD kelas 4 pukul 10.00 s.d. 10.30 WIB, SD kelas 5 pukul 10.30 s.d. 11.00 WIB, dan SD kelas 6 pukul 11.00 s.d. 11.30 WIB.

“Tayangan untuk SD mengikuti modul pembelajaran sesuai kurikulum (darurat) dengan mengutamakan pemenuhan kompetensi literasi, numerasi, dan penguatan karakter,” terang Jumeri.

Selain pembelajaran melalui TVRI, Kemendikbud menyediakan kanal pembelajaran secara dalam jaringan (daring) yang dapat diakses melalui akun pembelajaran dengan domain belajar.id. Akun elektronik tersebut dapat digunakan oleh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk mengakses layanan pembelajaran berbasis elektronik.

Tayangan pembelajaran juga dapat disaksikan TV Edukasi dan Radio Edukasi. Televisi di bawah naungan Kemendikbud tersebut dapat diakses pada satelit Telkom-4 frekuensi 4125/V/5500. Informasi mengenai TV Edukasi dapat diakses di laman resmi https://tve.kemdikbud.go.id.

Sumber pembelajaran secara daring juga disediakan di aplikasi Rumah Belajar dan para pendidik juga dapat saling berbagi pola pembelajaran yang dapat diakses melalui laman Guru Berbagi. Selain itu, bahan bacaan, lembar aktifitas, panduan berkegiatan bersama anak-anak dan remaja juga tersedia pada laman bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id.

“Kami mengajak para pendidik, dan peserta didik serta orang tua untuk memanfaatkan kanal atau alternatif pembelajaran yang dihadirkan oleh Kemendikbud,” tutup Jumeri.

(Red/Jo)
Copyright: patroli.co 2021

Tags: Belajar dari rumahBelajar daringKemendikbudTVRI
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kapolres Serang Kota Bersama Walikota Pantau Situasi Malam Tahun Baru

Next Post

PLN Mudahkan Sektor Pertanian Dapat Akses Listrik

Related Posts

Kemenhub Sampaikan Kronologis Pesawat Sriwijaya yang Hilang Kontak
KEMENTERIAN

Kemenhub Sampaikan Kronologis Pesawat Sriwijaya yang Hilang Kontak

9 Januari 2021
Mensos Akan Salurkan Tiga Bansos Awal Tahun 2021
KEMENTERIAN

Mensos Akan Salurkan Tiga Bansos Awal Tahun 2021

1 Januari 2021
Kemnaker Luncurkan Program Kesempatan Kerja Melalui JPS
KEMENTERIAN

Kemnaker Luncurkan Program Kesempatan Kerja Melalui JPS

5 Oktober 2020
Kemensos Pastikan Distribusi BSB untuk KPM di Banten Lancar
KEMENTERIAN

Kemensos Pastikan Distribusi BSB untuk KPM di Banten Lancar

5 Oktober 2020
Diduga Langgar THR, Kemnaker Akan Periksa 336 Perusahaan
KEMENTERIAN

Diduga Langgar THR, Kemnaker Akan Periksa 336 Perusahaan

31 Mei 2020
Mensos: Bansos Dibagi Dua Program Reguler dan Non-reguler
KEMENTERIAN

Mensos: Bansos Dibagi Dua Program Reguler dan Non-reguler

13 Mei 2020
Next Post
PLN Mudahkan Sektor Pertanian Dapat Akses Listrik

PLN Mudahkan Sektor Pertanian Dapat Akses Listrik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Kasemen Giat Pendekar Banten Kunjungi Koramil

Polsek Kasemen Giat Pendekar Banten Kunjungi Koramil

11 Januari 2021
Resmi Dilantik, Ketua Kadin Banten Optimis 2021 Ekonomi Membaik

Resmi Dilantik, Ketua Kadin Banten Optimis 2021 Ekonomi Membaik

15 Januari 2021
Merasa Dirugikan Hingga Mobil Ditarik, Nasabah Laporkan PT TAF ke Polisi

Merasa Dirugikan Hingga Mobil Ditarik, Nasabah Laporkan PT TAF ke Polisi

15 Januari 2021
Oknum Dinsos Pandeglang Usir Wartawan Saat Hendak Liput BPNT

Oknum Dinsos Pandeglang Usir Wartawan Saat Hendak Liput BPNT

12 Januari 2021
Jual LKS Rp48 ribu, Oknum Guru SDN Rajeg 2 Kangkangi Dindik

Jual LKS Rp48 ribu, Oknum Guru SDN Rajeg 2 Kangkangi Dindik

18 Januari 2021
Kapolres Madina Hadiri Panen Perdana Budidaya Jamur Tiram

Kapolres Madina Hadiri Panen Perdana Budidaya Jamur Tiram

18 Januari 2021
Polda Sumbar Adakan Rakor Pengadaan Tanah Tol Padang Pariaman-Pekanbaru

Polda Sumbar Adakan Rakor Pengadaan Tanah Tol Padang Pariaman-Pekanbaru

18 Januari 2021
Mendagri Minta Pemda Proaktif Hadapi Bencana Alam

Mendagri Minta Pemda Proaktif Hadapi Bencana Alam

18 Januari 2021
Polisi Datangi Rumah Korban Sriwijaya Air yang Dibobol Maling

Polisi Datangi Rumah Korban Sriwijaya Air yang Dibobol Maling

18 Januari 2021
Polres Serang Kota Lakukan Pengecekan Senpi Inventaris Dinas

Polres Serang Kota Lakukan Pengecekan Senpi Inventaris Dinas

18 Januari 2021

Patroli.co

Jurnal informasi Patroli.co, yang berperan sebagai kontrol sosial. Yang berfungsi sebagai jembatan informasi Pendidikan, Politik, Hukum, Budaya dan hiburan, juga mengemban tugas sebagai Pemersatu kedaulatan Negara juga menjaga kemerdekaan Republik Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • BISNIS
  • FOTO
  • HIBURAN
  • INFO LANTAS
  • INFO POLRI
  • INFO TNI
  • KEMENTERIAN
  • KOMUNITAS
  • NEWS
  • PROFIL
  • RELIGI
  • SENI BUDAYA
  • VIDEO

Alamat Redaksi

Jalan Cenderawsih VIII GG. M No.4 Cengkareng Barat 11730, Jakarta-Barat

  • Tentang Kami
  • Struktur Redaksi
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

© 2019 Patroli.co

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BISNIS
  • PROFIL
  • RELIGI
  • INFO TNI
  • INFO LANTAS
  • KEMENTERIAN
  • INFO POLRI

© 2019 Patroli.co

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.