Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/inc/ansar/hooks/hook-index-main.php on line 108

PATROLI.CO, SERANG – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ormas Badak Banten Provinsi Banten mengendus dugaan korupsi uang negara dalam penanganan virus Corona (Covid19) di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten.

Ketua DPW Badak Banten Provinsi Banten, Eli Sahroni menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi Tim Badak Banten Provinsi Banten ditemukan dugaan korupsi yang cukup besar.

“Dugaan korupsi itu pada pengadaan masker covid 19 dengan kerugian uang negara diperkirakan sebesar Rp 387 juta. Selain itu ada beberapa kegiatan yang diduga korupsi pada pengadaan katering sebesar Rp 29 juta, cairan disinfektan Rp 160 juta, Hand sprayer Rp 160 juta, dan
APD Rp 68 juta,” ungkap Eli Sahroni.

Eli Sahroni menegaskan, akan membuat surat pengaduan kepada aparat hukum Kejaksaan Tinggi Banten untuk melakukan penanganan hukum terhadap kasus tersebut.

“Kita harus tetap kritis terhadap penyelenggara negara, jangan sampai anggaran untuk kepentingan rakyat terkorupsi oleh pejabat negara di lingkungan pemerintah daerah, Seperti yang patut diduga terjadi di BPBD Provinsi Banten,” tutupnya.

Reporter: Anton Hermawan
Copyright: patroli.co 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *