Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/single.php on line 88

PATROLI.CO, SERANG – Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Banten (MUI Banten) sekaligus selaku ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB Banten) A.M Romly menghimbau kepada  masyarakat Provinsi Banten untuk menjaga suasana kondusifitas serta tidak ikut dalam aksi unjuk rasa yang anarkis, karena tindakan anarkis jelas dilarang agama.

“Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an: Wala tufsidu fil ardhi ba’da ishlahiha. Haram hukumnya melakukan kerusakan-kerusakan di muka bumi setelah dalam keadaan baik,” kata A.M Romly.

A.M Romly menyampaikan bahwa dalam penyampaian aspirasi masyarakat dilarang melakukan tindakan anarkis, jika memang harus dilakukan dengan aksi unjuk rasa lakukan dengan cara yang santun.

“Apabila menyampaikan aspirasi, kita minta untuk tidak melakukan anarkis tapi santun. Tidak merusak fasilitas umum atau lainnya. Kita ini berada di negeri yang aman, jangan sampai ada lagi yang melakukan tindakan-tindakan yang melawan hukum saat menyampaikan aspirasi,” ujar A.M Romly.

Selaku Ketua MUI, pihaknya mengutuk keras kepada pelaku perusakan fasilitas umum serta merugikan orang lain. MUI juga mendukung aparat kepolisian melakukan tindakan penegakan hukum serta mengusut tuntas aktor dibalik aksi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarkis tersebut.

“MUI Provinsi Banten mengutuk keras setiap unjuk rasa anarkis dan mendukung aparat kepolisian  mendukung langkah penegakan hukum,” Ujar A.M Romly.

“Kami himbau kepada seluruh masyarakat Provinsi Banten untuk selalu menjaga kondusifitas lingkungan yang aman dan nyaman serta tidak terprovokasi dengan demo anarkis, dan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan,” tutupnya.

Reporter: Asep D Mulyadi
Copyright: patroli.co 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *