PATROLI.CO, LEBAK – Keberadaan forum CSR atau FTSLP ( Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan) Kabupaten Lebak, banyak yang menganggap perlu dibenahi.
Pasalnya, keberadaan dan aktivitas forum CSR Lebak sampai saat ini tugas fungsinya belum dikenal masyarakat, bahkan dipandang belum bisa maksimal dalam melaksanakan tugas fungsinya.
Dari penulusuran awak media, diketahui baru ada beberapa perusahaan saja yang telah melakukan koordinasi dengan forum ini, dan masih banyak perusahaan yang melakukan kegiatan tanpa koordinasi dengan forum.
Hal ini, menjadi pertanyaan banyak pihak, apakah forum CSR Lebak (FTSLP) dibuat hanya asal ada saja, tanpa memikirkan agar forum ini mampu berperan dalam pembangunan di Kabupaten Lebak, baik sarana prasarana, sosial, ekonomi, pendidikan dan kesehatan yang tidak bisa terkaper oleh APBD.
Keberadaan forum CSR Lebak tersebut juga mendapat tanggapan dari Ruli Sugiarto, anggota DPRD Kabupaten Lebak Komisi 2 Fraksi Partai Golkar, yang mengatakan bahwa FTSLP perlu dievaluasi dan diperkuat agar bisa bekerja maksimal.
“Secara umum forum CSR atau FTSLP yang dianggap kurang produktif perlu di evaluasi, harus lebih dikuatkan lagi keberadaannya sesuai yang sudah diatur di Perda. Penegakan Perda dan sosialisasi perlu dilakukan, agar keberadan FTSLP tersebut bisa di ketahui para pengusaha dan masyarakat, dan yang penting lagi pelaksanaan konkrit dilapangan terkait penyebaran CSR perusahaan. Mana-mana saja program CSR yang sudah dilakukan oleh perusahaan termasuk harus jelas mana CSR dikelola oleh Pemda, dan mana CSR perusahaan yang dikelola oleh Pemprov atau Pusat, ini perlu di infokan ke masyarakat,” kata Ruli.
Lanjutnya, CSR lebih prioritas untuk Masyarakat sekitar perusahan yang terdampak dan berada di ring satu paling dekat dengan perusahaan. Sulitnya Masyarakat ketika mengajukan program CSR atau bantuan ke perusahaan kadang malah terganjal dengan CSR yang sudah diserahkan dan dikelola oleh Pemda atau pemerintah, ini yang perlu jadi pemikiran bersama.
Ketika ditanya terkait jajaran pengurus forum CSR Kabupaten Lebak, yang telah mengangkat Ari Pramudiya (Abes) menggantikan Muslich Ilyas (alm), sebagai pengurus forum CSR, yang seharusnya pengangkatannya berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Kalau masalah penempatan orang harus berdasar, ikuti panduan dan juga Perda-nya yang mengatur tentang pengurus atau yang mengisi jabatan tersebut, sudah sesuai kah dengan aturan, atau emang di Perda diaturnya seperti apa, sebab di dewan sendiri belum pernah membahas terkait pengangkatan saudara Abes,” jelas Ruli Sugiarto, Sabtu (10/10/2020).
Ketika wartawan menghubungi salah satu dewan penasehat forum CSR Lebak, H.Gaos. menjelaskan, bahwa dirinya sudah tidak menjabat lagi di dewan pengawas sejak Juli tahun 2019.
“saya no komen terkait forum, silahkan hubungi pihak terkait,” terang H. Gaos, singkat.
Senada yang disampaikan Dewan Ruli Sugiarto, anggota DPRD Lebak Komisi 2 dari Fraksi Partai Golkar. Andes Widiansyah selaku Dewan pengawas CSR Lebak juga meminta kepada pemerintah daerah agar dapat memaksimalkan peran forum CSR.
“Itu mah pemikirannya sama dengan kita, cuman Pemda pinginnya begitu, semua CSR sebatas koordinasi aja.Yang harus dievaluasi bukan CSR-nya, tapi sistem Pemdanya, selama itu masih di pegang Pemda, kita hanya sebagai penonton saja, ada CSR hanya sebatas melaporkan,” tutup Andes Widiansyah yang disampaikan melalui Whats-App, Sabtu (10/10/20).
Reporter: Asep D Mulyadi
Copyright: patroli.co 2020