Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/inc/ansar/hooks/hook-index-main.php on line 104

PATROLI.CO, DELI SERDANG – Seorang warga Desa Karang anyar melaporkan kepada Kepala Dusun (Kadus) Riduan 7A atas dasar dugaan uang palsu (Upal) yang diterimanya saat transaksi jual beli.

Menerima laporan pada Jumat (22/5/20) sekira pukul 19.00 WIB, kepala dusun langsung menghubungi kepala desa Karang anyar Sugeng dan secara bersama sama mereka segera melaporkan hal tersebut ke Markas Koramil 23 beringin.

Menanggapi hal itu, anggota Koramil 23/Beringin Kodim 0204, Serka Dodi Lumban Toruan bersama Kepala Desa Beringin, dan kepala dusun 7 A sekitar pukul 19.30 langsung menuju rumah yang dicurigai sebagai pengedar uang palsu.

Serka Dodi Lumban Toruan mengatakan, saat mendatangi rumah terduga banyak ditemukan uang palsu yang baru dicetak dua orang terduga pelaku.

“Kami beserta aparat desa langsung mengamankan sementara dua orang terduga pelaku RO (39) dan EN (43) berikut barang bukti untuk dibawa ke Markas Koramil 23/Beringin,” ujar Serka Dodi.

Dikatakannya, setelah didata dan diproses di Markas Koramil, pada pukul 19.45 terduga pelaku langsung diserahkan ke Polsek Beringin guna penyelidikan lebih lanjut.

“Penyerahan kedua terduga pelaku diterima oleh anggota unit Reskrim Polsek Beringin Bripka Khairul Sitepu yang saat itu ada di komando,” terang Serka Dodi.

Adapun barang bukti yang turut di serahkan berupa;
1. Mesin printer 1 unit
2. Pisau cutter 1 buah
3. Uang palsu pecahan Rp. 100.000 : Rp 20.600.000
4. Uang palsu pecahan Rp.50.000 : Rp 10.450.000
5. Spidol tinta emas 1 buah
6. KTP. an. EN
7. Resi KTP. an. RO
8. Hp Android 1 Unit
9. Rp.20.600.000. Pecahan 100.000. Siap Edar (Uang Palsu)
10. Rp.10.450.000.pecahan Rp.50.000. Siap edar. (Uang Palsu)
11. 36 Lembar uang pecahan Rp.50.000 dan Rp.100.000 baru siap Printer.

“Kepada masyarakat untuk selalu berhati hati saat bertransaksi dengan uang tunai apalagi menjelang lebaran untuk menghindari dan mencegah peredaran uang palsu,” pungkasnya.

Reporter: Haris
Copyright: patroli.co 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *