Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/inc/ansar/hooks/hook-index-main.php on line 108

PATROLI.CO, GOWA – Tim Supervisi Korlantas Mabes Polri kunjungi Polres Gowa dalam rangka membahas masalah Ojek Online (Ojol) dan kendaraan truk Over Dimension Over Load (ODOL) sebagai program Traffic Accident Research Center (TARC) di ruangan Satlantas Polres Gowa, Selasa (17/3/20).

Ketua Tim Supervisi Korlantas Polri dipimpin Kombes Pol Anak Agung Made Sudana S.H,S.IK disambut Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH.

Dalam arahannya, Kombes Pol Anak Agung Made Sudana memberikan gambaran tentang tata cara bertindak di lapangan apabila menemukan Truk ODOL melaksanakakan operasi dengan dinas perhubungan setempat serta melakukan penindakan dengan tilang sesuai Pasal 307 Jo Pasal 169 ayat (1) tentang tata cara pemuatan barang.

Sementara, Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH menjelaskan akan berkordinasi dengan instansi terkait menyikapi masalah ojok online dan truk odol dengan memberikan himbauan kepada badan usaha pemilik armada angkutan agar tidak bermuatan melebihi kapasitas.

“Kami akan himbau kepada pemilik armada agar tidak merubah bentuk dengan menambah panjang ukuran bak kendaraan sehingga tidak melebihi muatan,” ujarnya.

Reporter: Mirwan Hamid
Editor: Joko P
Copyright: patroli.co 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *