Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/inc/ansar/hooks/hook-index-main.php on line 108

PATROLI.CO, DHARMASRAYA – Kuasa hukum Calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya nomor urut 1, Panji – Yos menyesalkan sikap dan tindakan Calon Bupati/Wakil Bupati Dharmasraya pasangan nomor urut 2 yang diduga melakukan pelanggaran Pilkada. Secara resmi, dugaan pelanggaran pilkada ini telah dilaporkan ke Bawaslu Dharmasraya.

Kuasa hukum Al Khoviz Syukri menyebutkan terdapat agresivitas politik pada Senin (7/12/20) sekitar pukul 16.00 di Nagari Kurnia Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya yang melibatkan tim pasangan 02 dengan warga setempat. Dugaan dari pengawas pemilu dan tim 02 bersama-sama melakukan interogasi dan intimidasi memasuki pekarangan dan rumah warga pada saat masa tenang.

Menurutnya, lanjut Syukri, dugaan tersebut pelanggaran Pasal 69, UU No 4 Tahun 2017 yang pada poinnya dengan kewenangan dan kegiatannya selaku Bupati telah menguntungkan paslon 02. Disampaikannya ada dugaan perbuatan yang merugikan pihak Panji –Yos pada masa tenang dengan rilis berita yang belum tentu kebenarannya secara hukum. Pihaknya pun menghormati proses hukum yang dijalankan oleh pengawas pemilu tanpa ada pengaruh dan tunggangan dari siapapun.

”Atas beberapa kejadian dimasa tenang yang jelas merugikan pasangan Panji – Yos, kami melaporkan dugaan-dugaan pelanggaran secara masif ke Bawaslu. Untuk menjaga asas persumption of innocence dan menjaga aturan dan makna hukum berjalan sesuai pada tempatnya, seluruh materi pelaporan sudah kami serahkan kepada pihak Bawaslu,” kata Syukri, Selasa (8/12/20).

Seharusnya, kata dia, pada masa tenang seluruh masyarakat Dharmasraya tanpa terkecuali melaksanakan dan mematuhi aturan dan kesepakatan yang ada. Disampaikannya, instruksi langsung dari Panji – Yos agar semua tim, relawan dan masyarakat agar mematuhi aturan dan kesepakatan bersama dalam masa tenang.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Dharmasraya Syamsurizal, ketika dihubungi awak media melalui telepon selulernya, membenarkan  bahwa pihaknya telah menerima laporan dari pihak Panji-Yos nomor urut 1.

“Ke depan laporan tersebut akan kita proses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tutupnya.

Reporter: Dalta (Rio)
Copyright: patroli.co 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *