Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/inc/ansar/hooks/hook-index-main.php on line 108

PATROLI.CO, LEBAK – Oknum Polisi inisial E diduga anggota Polres Lebak merusak mobil Kijang kapsul milik Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Rhiyadul Ibtidha H. Abdul Rohim dengan pecahkan kaca spion, Selasa (24/3/20) malam pukul 21.00 WIB.

Kejadian pemecahan kaca spion mobil kijang kapsul mengundang perhatian warga kampung Nyungcung, Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung.

Menurut beberapa warga yang menyaksikan kejadian di TKP mengatakan, oknum polisi tersebut ngamuk-ngamuk yang tidak jelas seperti orang mabuk berat sampai memecahkan kaca spion mobil dan merusak kendaran roda dua.

“Kami merasa kecewa dengan oknum polisi yang memberikan contoh perilaku yang tidak baik,” katanya.

Sementara, pemilik kendaraan Abdul Rohim merasa tidak terima mobilnya dirusak, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polres Lebak, Kamis (26/3/20).

“Saya mendapat laporan dari salah satu santri bahwa mobilnya dirusak oleh oknum polisi, dan tidak tau penyebabnya. Akhirnya saya mengecek mobil ternyata bener laporan anak santri kalau kaca spion mobil rusak sebelah kanan,” terangnya.

Dalam permasalahan ini, dirinya berharap kepada pihak kepolisian tidak memberikan contoh yang tidak baik. Kepada Pimpinan Polri atau Kapolres Lebak agar dapat merespon, serta memberikan tindakan sangsi berat terhadap oknum polisi yang telah membuat resah masyarakat.

Menurut Kanit Propam Polres Lebak, H. Yanto Baduy membenarkan telah terjadi perusakan kendaran roda 4 milik warga oleh oknum polisi anggota Polres Lebak pada Selasa malam.

“Kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan akan dilakukan tes kejiwaan karena khawatir okum polisi tersebut mengalami gangguan mental,” ujar Yanto.

Reporter: Baedi
Editor: Joko P
Copyright: patroli.co 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *