PATROLI.CO, PADANG PARIAMAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman menerima sertifikat aset Pemerintah Daerah (Pemda) berupa sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Padang Pariaman di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (3/12/20).
Serah terima sertifikat aset tersebut Pjs Bupati Padang Pariaman Adib Alfikri, S.E.,M.Si mengatakan persoalan persertifikatan tanah merupakan persoalan krusial yang harus ditangani dan diperhatikan.
“Tanah merupakan investasi yang tidak pernah rugi karena nilainya naik terus. Alhamdulillah, kita sudah terima sertifikat tanah dari BPN. Dari 8 sertifikat yang ditargetkan KPK, kita bisa capai 14 buah sertipikat. Artinya, melebihi target diberikan KPK,” kata Adib Alfikri
Atas nama Pemerintah Daerah, Adib mengapresiasi kerja keras Kepala dan Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman dalam percepatan proses penerbitan sertifikat.
Ia juga berharap kepada seluruh jarajaran dan stakeholder terkait selaku penanggungjawab di Pemerintah Daerah Padang Pariaman agar terus meningkatkan kinerja terkait persertipikatan tanah termasuk seluruh aset untuk memastikan aset yg dimiliki terjaga dan teramanakan dengan baik.
Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman Gatot Teja juga mengucapkan terima kasih atas fasilitasi selama proses penerbitan sertipikat.
“Pelaksanaan pensertipikatan hak atas tanah di Padang Pariaman saat ini telah mencapai 46.394 bidang persen dan yang belum terdaftar sebanyak 149.894 bidang dengan bidang yang terpetakan 23.381 bidang. Pada tahun 2025 tanah yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman hendaknya sudah terdaftar sebagaimana yang dimanatkan oleh presiden melalui Kementrian ATR/BPN,” terangnya
Ia juga menambahkan persertipikatan aset Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman sudah dilaksanakan dengan ketentuan yang berlaku.
“Kerja sama yang baik membuat kita sukses, semoga ke depan semakin solid,” tutup Gatot.
Reporter: Dalta (Rio)
Copyright: patroli.co 2020