Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/inc/ansar/hooks/hook-index-main.php on line 108

PATROLI.CO, SERANG – Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) yang diinisiatori dan didirikan bersama rekan-rekan wartawan dari berbagai media yang bertugas di wilayah Serang Timur, tak terasa akhirnya sampai pada proses panandatanganan Akta Notaris yang dilakukan di Kantor Notaris Musawanah Musa, Ciracas, Kota Serang, Banten, Kamis (3/12/20).

Penandatangan Akta Notaris dilakukan oleh personil Pengurus Inti, yaitu Angga Apria (Ketua), Mansar (Wakil Ketua), Haris (Sekretaris) dan Muji (Bendahara), serta Dewan Pengawas diantaranya Rahmat Suryadi, Alpian, dan Yusa.

Ketua PERWAST, Angga Apria mengatakan, hari ini Pengurus Inti dan Dewan Pengawas melaksanakan penandatanganan Akta langsung dihadapan Notaris, setelah terlebih dahulu dibacakan dengan para penghadap.

“Momen ini merupakan sejarah dan catatan penting bagi PERWAST,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu Dewan Pengawas PERWAST, Alpian berharap, Akta Notaris yang telah ditandatangani akan segera mendapat persetujuan, sehingga Pengurus dapat lebih berkonsentrasi untuk melakukan aktivitas program lainnya secara optimal.

“Semoga setelah dilengkapinya perijinan dan administrasi lainnya ke depan dapat digunakan sebagai wadah organisasi yang semakin solid dan dapat memberikan banyak kemanfaatan bersama,” tutupnya.

Reporter: Shauth Maressha
Copyright: patroli.co 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *