Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/inc/ansar/hooks/hook-index-main.php on line 108

PATROLI.CO, PANDEGLANG – Program Bantuan Sosial Nontunai (BPNT) pada tahun 2021 terjadi perubahan supplier yang diduga ada udang dibalik batu antara Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang dan Koordinator Kabupaten (Korkab) pada program BPNT 2021.

Hal itu disampaikan Dani selaku Aktivis Mahasiswa Pandeglang kepada Patroli.co, Rabu (20/1/21).

Dani mengatakan, terjadinya polemik yang semakin keruh karena adanya 10 supplier baru yang sudah ditentukan oleh Dinsos Pandeglang dan Korkab yang sangat tidak normatif menjalani tugas dan fungsinya sebagai pemerintahan.

“Persoalan seperti ini kami menduga adanya praktek KKN karena menentukan supplier, sehingga adanya bagi-bagi zonasi untuk setiap supplier,” kata Dani.

Dikatakan Dani, dalam hal ini Dinas Sosial serta Koordinator Kabupaten Pandeglang tidak Normatif dalam menjalankan Kepemimpinanannya, ini sudah menyalahi aturan Pedoman Umum (PEDUM) 2020 yang akan berdampak buruk pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan tidak terpenuhinya prinsip 6 T.

Sebagaimana tertuang dalam regulasi Pedoman Umum (PEDUM) perubahan 1 Tahun 2020 halaman 129 sudah diatur bahwa Tim Koordinator Kabupaten (KORKAB) hanya mastikan pasokan kebutuhan program sembako dan tidak boleh untuk menentukan suplayer.

“Pelaksana Program Bansos Pangan di Kabupaten / Kota, yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati/Walikota dengan tugas melakukan koordinasi perencanaan, penganggaran, pemutakhiran data KPM, sosialisasi, pelaksanaan distribusi KKS bersama Bank Penyalur, pemantauan dan evaluasi, penanganan pengaduan, serta pelaporan pelaksanaan program,” ungkapnya

“Kami selaku mahasiswa yang mencium aroma kongkalingkong ini sangatlah geram karena seolah masyarakat miskin sebagai alat atau ladang usaha para elit di atas, dan efek dari itu akan lebih menyengsarakan rakyat di bawah,” tutupnya.

Samsuni
Patroli.co 2021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *