Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/inc/ansar/hooks/hook-index-main.php on line 104

PATROLI.CO, LEBAK – Rapat Dengar Pendapat (RDP) telah digelar Dewan Pimpin Daerah (DPD) Ormas Badak Banten bersama DPRD Lebak dan pihak perusahaan tambak udang di Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak yang dipimpin DPRD Lebak, Ucuy Masyuri Sajim dari Fraksi Demokrat dan Nana Sumarna Fraksi Golkar.

Hadir dalam rapat, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan Satu Pintu, Dinas Polisi Pamong Praja dan Direktur PT Jhon Cen Sejahtera.

Rapat tersebut soroti PT John Cen Sejahtera yang diduga telah melanggar garis spadan pantai seluas tiga hektar dari jumlah seluruhnya enam hektar dan tidak memiliki izin tambak.

Oleh karena itu, kesimpulan RDP pimpinan DPRD dan para pihak terkait sepakat menghentikan kegiatan produksi dan lain tambak PT Jhon Cen Sejahtera.

“Saya atas nama pimpinan rapat memerintahkan kepada Dinas terkait, Polisi, Pamong Praja dan pihak terkait untuk menghentikan kegiatan tambak PT John Sen Sejahtera,” tegas Ucuy Masyuri dalam rapat di Kantor DPRD Lebak, Rabu (12/2/20).

Ucuy Masyuri mengatakan, pihaknya akan melakukan cek lokasi dengan pihak terkait yang berkaitan dengan luas tanah tiga hektar yang diduga melanggar Undang-undang garis spadan pantai dari seluas Enam hektar milik PT John sen sejahtera.

“Tentunya kita dengan pihak Dinas terkait bersama Badak Banten akan turun ke lokasi untuk memastikan lahan yang melanggar garis spadan pantai, itu harus di keluarkan dari usulan perizinan,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPD Badak Banten, Kabupaten Lebak, Eli Sahroni mengapresiasi pihak DPRD yang telah bertindak tegas sesuai tupoksinya atas masalah yang telah terjadi di perusahaan tambak udang PT John Cen Sejahtera.

“Kita apresiasi kepada pimpinan DPRD dan para pihak Dinas terkait yang secara gamblang dan tegas menyampaikan fakta yang objektif atas PT Jhon Cen Sejahtera tersebut,” ujarnya.

Pihaknya akan mengawal proses penutupan PT Jhon Cen Sejahtera salah satu perusahaan tambak di Desa Muara Kecamatan Wanasalam hingga tuntas.

“Badak Banten akan kawal proses ini hingga tuntas,” tegasnya.

Reporter: Anton
Editor: Joko P
Copyright: patroli.co 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *