Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/inc/ansar/hooks/hook-index-main.php on line 108

PATROLI.CO, SERANG – Diduga telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di rumah korban Sriwijaya Air SJ 182 yang bernama Arneta Fauzi (41) di Perumahan Taman Lopang Indah, Blok FU 2 Nomor 27 R1 RW 13, Kelurahan unyur, Kota Serang, Banten.

Kapolres Serang Kota Polda Banten AKBP Yunus Hadith Pranoto melalui Kapolsek Serang Kompol Hadi sucipto, SH kepada awak media mengatakan bahwa pihak Polsek Serang mendapatkan informasi dari warga langsung bergerak ke TKP di Taman Lopang Indah, Blok FU 2 Nomor 27 R1 RW 13, Kelurahan unyur, Kota Serang, Minggu (17/01/2021).

“Mendengar Informasi adanya Pencurian di Taman Lopang Indah, sekitar pukul 14.30 wib saya langsung perintahkan Piket untuk melakukan Cek Tempat Kejadian Perkara, serta memastikan apakah informasi yang didapat benar,” ujarnya.

Berdasarkan hasil Cek Tempat kejadian Perkara yang dilakukan oleh Piket Reskrim di Taman Lopang Indah, Blok FU 2 Nomor 27 R1 RW 13, Kelurahan unyur, Kota Serang Kompol Hadi Sucipto membenarkan bahwa telah terjadi pencurian yang dilakukan oleh terduga pelaku yang belum diketahui identitasnya.

Pada saat di tempat kejadian perkara Anggota Piket reskrim mendapatkan Informasi dari saudara Nanang (ketua RT) kejadian secara pastinya tidak tahu dan dari hasil pengumpulan keterangan didapat informasi bahwa terdapat beberapa barang yang hilang yaitu sepeda anak kecil (satu) unit, tabung gas ukuran 3 kg (satu) buah, dan (1) unit dorongan bayi. Selain itu, diperoleh keterangan darimana pelaku masuk kedalam rumah yang tidak ada penghuninya tersebut, serta mengambil barang-barang milik korban penumpang Sriwijaya Air SJ 182 an. Arneta Fauzi

“Diduga Pelaku Masuk kerumah Korban dengan cara membobol genteng dan masuk kedalam dan kemudian mengambil barang-barang milik korban,” ungkap Kapolsek

Dalam pantauan awak media Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto beserta jajarannya berupaya memperoleh keterangan saksi-saksi disekitar tempat kejadian perkara.

“Walaupun belum ada laporan resmi dari Korban atau yang dirugikan kami akan tetap berusaha mengumpulkan informasi
Guna mencari tahu siapa pelakunya,” tutupnya.

Anton Hermawan
Patroli.co 2021


Warning: Undefined variable $post in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/inc/ansar/hooks/hook-index-main.php on line 117

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *