• HOME
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Patroli.co
  • HOME
  • NEWS
  • BISNIS
  • PROFIL
  • RELIGI
  • INFO TNI
  • INFO LANTAS
  • KEMENTERIAN
  • INFO POLRI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BISNIS
  • PROFIL
  • RELIGI
  • INFO TNI
  • INFO LANTAS
  • KEMENTERIAN
  • INFO POLRI
No Result
View All Result
Patroli.co
No Result
View All Result
Home INFO POLRI

Polres Gowa Gelar Jumpa Pers Ungkap Peredaran Narkoba

by redaksi
1 Maret 2021
in INFO POLRI
0
Polres Gowa Gelar Jumpa Pers Ungkap Peredaran Narkoba
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PATROLI.CO, GOWA – Polres Gowa menggelar jumpa pers pasca penangkapan 3 orang petani diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba bertempat di Halaman Kantor Polres Gowa, Senin (01/03/21)

Ketiga terduga pelaku diamankan pada hari Jumat 26 Februari 2001 sekira pukul 23.00 WITA di tiga lokasi berbeda saat melakukan transaksi narkoba di Desa Kanreapia, Desa Kanreapia dan di Buluballea Kel. Pattapang, Kecamatan Tinggimoncong.

Terduga inisial MA (16) berperan sebagai kurir dan pemakai lalu, IF (22) berperan sebagai bandar dan MZ (23) berperan sebagai pengedar sekaligus pemakai.

Beritaterkait

Tingkatkan Pelayanan Komunikasi Publik, Polres Serang Gelar Pelatihan Jurnalisme

Sinergi TNI, Polri dan Elemen Masyarakat Jumat Barokah Bagikan Sembako

Polsek Serang Monitoring Penyerahan Paket Sembako

Hasil keterangan yang dikumpulkan penyidik menjelaskan bahwa, Sabu yang dikuasainya dibeli dari bandar di Makassar kemudian dijual kepada para sopir mobil angkutan sayur seharga Rp 200 ribu pasca terima pesanan via chattingan.

Barang bukti yang berhasil diamankan personil Unit Intel Tombolo Pao berupa Shabu seberat 1.13 gram dan uang hasil penjualan Shbu sebesar Rp. 400 Ribu.

Kasubbag Humas Polres Gowa AKP. M.Tambunan saat menggelar konferensi pers didampingi Kasatnarkoba Polres Gowa AKP. Maulud  menjelaskan, shabu tersebut dijual kepada sopir karena mereka telah mengetahui informasi bahwa para sopir membutuhkan barang haram tersebut. Shabu digunakan para  untuk menambah kekuatan fisik disaat  membawa mobil ke beberapa daerah.

“Dari hasil pendalaman tidak ditemukan adanya keterkaitan para terduga dengan penangkapan terhadap beberapa orang petani di daerah pedesaan beberapa waktu lalu di Kec Biringbulu dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini,” terang AKP Tambunan.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiganya di jerat dengan Pasal 114 ayat 1 subs 112 ayat 1 Jo 132 UU no 35 THN 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukum minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara,” imbuhnya.

Kapolres Gowa. AKBP. Budi Susanto saat dikonfirmasi terpisah berharap  para petani jangan mudah terpengaruh dengan narkoba karena akibatnya sangat fatal baik bagi kesehatan bahkan ekonomi keluarga.

“Imbas dari semua ini keluarga kita bisa jadi berantakan bila sudah terjerumus,” tutup Kapolres.

Mirwan Hamid
Patroli.co 2021

ADVERTISEMENT
Previous Post

Warga Bayah Minta Pelsus Cemindo Perbaiki Pencemaran Debu Klingker

Next Post

Satnarkoba Polres Gowa Bekuk Warga Kuasai 4.01 gram Sabu

Related Posts

Tingkatkan Pelayanan Komunikasi Publik, Polres Serang Gelar Pelatihan Jurnalisme
BANTEN

Tingkatkan Pelayanan Komunikasi Publik, Polres Serang Gelar Pelatihan Jurnalisme

23 April 2021
Sinergi TNI, Polri dan Elemen Masyarakat Jumat Barokah Bagikan Sembako
INFO POLRI

Sinergi TNI, Polri dan Elemen Masyarakat Jumat Barokah Bagikan Sembako

23 April 2021
Polsek Serang Monitoring Penyerahan Paket Sembako
BANTEN

Polsek Serang Monitoring Penyerahan Paket Sembako

23 April 2021
Wakapolda Sumbar Sambut Kunjungan Kerja Fopbindo, Ini yang Dibahas
INFO POLRI

Wakapolda Sumbar Sambut Kunjungan Kerja Fopbindo, Ini yang Dibahas

23 April 2021
Pemakai Sabu Terlibat Curanmor Ketangkap Team Tekab 308 Polres Lampung Tengah
INFO POLRI

Pemakai Sabu Terlibat Curanmor Ketangkap Team Tekab 308 Polres Lampung Tengah

23 April 2021
Larangan Mudik Lebaran, Satlantas Polres Gowa Gencar Lakukan Operasi Keselamatan
GOWA

Larangan Mudik Lebaran, Satlantas Polres Gowa Gencar Lakukan Operasi Keselamatan

23 April 2021
Next Post
Satnarkoba Polres Gowa Bekuk Warga Kuasai 4.01 gram Sabu

Satnarkoba Polres Gowa Bekuk Warga Kuasai 4.01 gram Sabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polda Banten Pasang Spanduk Himbauan Mudik Lebaran

Polda Banten Pasang Spanduk Himbauan Mudik Lebaran

7 April 2020
Kodim 0305/Pasaman. Kembali lepas 18 Personil Tamtama Remaja Pindah Satuan

Kodim 0305/Pasaman. Kembali lepas 18 Personil Tamtama Remaja Pindah Satuan

20 April 2021
Masyarakat Mengeluh Dengan Jalan Rusak Kecamatan Padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah

Masyarakat Mengeluh Dengan Jalan Rusak Kecamatan Padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah

18 April 2021
FORGASN PUPR Memberikan Donasi Terhadap Korban Banjir Bandang Yang Terjadi Di NTT Dan NTB

FORGASN PUPR Memberikan Donasi Terhadap Korban Banjir Bandang Yang Terjadi Di NTT Dan NTB

17 April 2021
PT Cemindo Gemilang Bagikan Paket Sembako-BPJS Bagi Nelayan Bayah

PT Cemindo Gemilang Bagikan Paket Sembako-BPJS Bagi Nelayan Bayah

20 Mei 2020
Kemenhub Sampaikan Kronologis Pesawat Sriwijaya yang Hilang Kontak

Kemenhub Sampaikan Kronologis Pesawat Sriwijaya yang Hilang Kontak

1
H Ashari Tambunan Terima Rekomendasi DPRD Deli Serdang Atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2020

H Ashari Tambunan Terima Rekomendasi DPRD Deli Serdang Atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2020

23 April 2021
Sinergi TNI, Polri dan Elemen Masyarakat Jumat Barokah Bagikan Sembako

Sinergi TNI, Polri dan Elemen Masyarakat Jumat Barokah Bagikan Sembako

23 April 2021
Lapas Kelas Satu Tangerang Gelar Bhakti Sosial di Pesantren Darul Huffazd

Lapas Kelas Satu Tangerang Gelar Bhakti Sosial di Pesantren Darul Huffazd

23 April 2021
Polres Kota Serang Gelar Pencanangan Pembangunan ZI menuju WBK Dan WBBM

Polres Kota Serang Gelar Pencanangan Pembangunan ZI menuju WBK Dan WBBM

23 April 2021
Polsek Serang Monitoring Penyerahan Paket Sembako

Polsek Serang Monitoring Penyerahan Paket Sembako

23 April 2021

Patroli.co

Jurnal informasi Patroli.co, yang berperan sebagai kontrol sosial. Yang berfungsi sebagai jembatan informasi Pendidikan, Politik, Hukum, Budaya dan hiburan, juga mengemban tugas sebagai Pemersatu kedaulatan Negara juga menjaga kemerdekaan Republik Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • BANDAR LAMPUNG
  • BANTEN
  • BANYUMAS
  • BANYUWANGI
  • BISNIS
  • BOGOR
  • BUPATI
  • DELI SERDANG
  • FOTO
  • GOWA
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INFO LANTAS
  • INFO POLRI
  • INFO TNI
  • JAKARTA
  • Jakarta Barat
  • JAWA TENGAH
  • JAWA TIMUR
  • KAPOLDA
  • KEJAKSAAN
  • KEMENTERIAN
  • KOMINFO
  • KOMUNITAS
  • LAMPUNG
  • LAMPUNG TENGAH
  • LAMPUNG UTARA
  • LANGKAT
  • MAKASSAR
  • MEDAN
  • NEWS
  • NTT
  • PADANG
  • PADANG PARIAMAN
  • PANDEGLANG
  • PAPUA
  • PARIAMAN
  • PASAMAN
  • PROFIL
  • PURBALINGA
  • RELIGI
  • SENI BUDAYA
  • SERANG
  • SOLO
  • SULAWESI
  • SULAWESI SELATAN
  • SUMATERA
  • SUMATRA BARAT
  • SUMBAR
  • SUMUT
  • TANGERANG
  • TANGSEL
  • TULANG BAWANG

Alamat Redaksi

Jalan Benda Raya Blok F29 / No. 28 Benda Baru Pamulang Kota Tangerang Selatan kodepos 15433

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

© 2019 Patroli.co

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BISNIS
  • PROFIL
  • RELIGI
  • INFO TNI
  • INFO LANTAS
  • KEMENTERIAN
  • INFO POLRI

© 2019 Patroli.co

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.