Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/inc/ansar/hooks/hook-index-main.php on line 104

PATROLI.CO, GOWA – Polres Gowa menggelar jumpa pers pasca penangkapan 3 orang petani diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba bertempat di Halaman Kantor Polres Gowa, Senin (01/03/21)

Ketiga terduga pelaku diamankan pada hari Jumat 26 Februari 2001 sekira pukul 23.00 WITA di tiga lokasi berbeda saat melakukan transaksi narkoba di Desa Kanreapia, Desa Kanreapia dan di Buluballea Kel. Pattapang, Kecamatan Tinggimoncong.

Terduga inisial MA (16) berperan sebagai kurir dan pemakai lalu, IF (22) berperan sebagai bandar dan MZ (23) berperan sebagai pengedar sekaligus pemakai.

Hasil keterangan yang dikumpulkan penyidik menjelaskan bahwa, Sabu yang dikuasainya dibeli dari bandar di Makassar kemudian dijual kepada para sopir mobil angkutan sayur seharga Rp 200 ribu pasca terima pesanan via chattingan.

Barang bukti yang berhasil diamankan personil Unit Intel Tombolo Pao berupa Shabu seberat 1.13 gram dan uang hasil penjualan Shbu sebesar Rp. 400 Ribu.

Kasubbag Humas Polres Gowa AKP. M.Tambunan saat menggelar konferensi pers didampingi Kasatnarkoba Polres Gowa AKP. Maulud  menjelaskan, shabu tersebut dijual kepada sopir karena mereka telah mengetahui informasi bahwa para sopir membutuhkan barang haram tersebut. Shabu digunakan para  untuk menambah kekuatan fisik disaat  membawa mobil ke beberapa daerah.

“Dari hasil pendalaman tidak ditemukan adanya keterkaitan para terduga dengan penangkapan terhadap beberapa orang petani di daerah pedesaan beberapa waktu lalu di Kec Biringbulu dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini,” terang AKP Tambunan.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiganya di jerat dengan Pasal 114 ayat 1 subs 112 ayat 1 Jo 132 UU no 35 THN 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukum minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara,” imbuhnya.

Kapolres Gowa. AKBP. Budi Susanto saat dikonfirmasi terpisah berharap  para petani jangan mudah terpengaruh dengan narkoba karena akibatnya sangat fatal baik bagi kesehatan bahkan ekonomi keluarga.

“Imbas dari semua ini keluarga kita bisa jadi berantakan bila sudah terjerumus,” tutup Kapolres.

Mirwan Hamid
Patroli.co 2021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *