Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/inc/ansar/hooks/hook-index-main.php on line 108

PATROLI.CO, LEBAK – Tim Resmob dan Jatanras Polres Lebak berhasil menangkap komplotan pencurian dengan pemberatan (Curat) modus gembos ban yang telah gagal melakukan aksi pencurian kendaraan mobil Terios milik seorang ustadz di salah satu bank swasta Rangkasbitung, Senin (30/3/20).

Kasatreskrim Polres Lebak, Iptu David Adhi Kusuma menerangkan penangkapan tersangka AD (38), WS (31), RF (26), H (40) dan D (42) bermula saat anggota Resmob dan Jatanras Polres Lebak sedang melaksanakan patroli.

“Salah satu anggota melihat gerak-gerik mencurigakan dari tersangka tersebut, kemudian anggota konsolidasi dan bagi tugas dengan anggota lainnya untuk melakukan pemantauan,” kata David dalam siaran pers yang diterima Patroli.co, Selasa (31/3/20).

Lanjut, David menjelaskan, melihat para tersangka bergerak kemudian anggota membuntuti. Tepat di Jalan Raya Aweh, mobil Daihatsu Terios Merah diduga milik Mochamad Hazroni (40) yang baru saja mengambil uang di Bank BRI mengalami pecah ban.

Tak berselang lama, kata David kawanan bandit yang menggunakan tiga kendaraan berusaha mendekati. Namun, korban memilih untuk memutar balik dan menambal ban di tempat keramaian.

“Saat memutar balik, komplotan ini juga mutar balik membuntuti. Tapi korban memutuskan untuk menambal di tempat ramai. Alhasil para tersangka meninggalkan korban karena melihat tidak ada peluang,” tuturnya.

Tak sampai disitu, David mengungkapkan para tersangka yang masih dalam intaian petugas berpindah lokasi ke Bank BNI Rangkasbitung dan Bank Mandiri untuk mencari korban baru.

“Sampai akhirnya para tersangka mengarah ke Kabupaten Pandeglang. Tepat di Warunggunung mereka berteduh karena hujan. Anggota yang telah bersiap akhirnya membekuk kelimanya,” ungkapnya.

Dari tangan para tersangka, David mengaku berhasil mengamankan beberapa alat yang digunakan mereka untuk melancarkan aksinya melakukan pencurian dengan pemberatan.

“Mereka menggunakan alat semacam paku payung ranjau untuk menggembosi ban target,” ucapnya.

Reporter: Baedi
Editor; Joko P
Copyright: patroli.co 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *