Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/single.php on line 88

PATROLI.CO, PANDEGLANG – Seorang ayah diduga melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang berusia 13 tahun berstatus masih pelajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kanit PPA Polres Pandeglang IPTU Dasep Dudi Rahmat mengatakan terduga pelaku berinisial I (40) melakukan perbuatan bejatnya saat rumahnya dalam keadaan kosong lalu masuk ke kamar dan membekap mulut korban.

“Terduga pelaku berani menyetubuhi korban karena tertarik dengan kecantikan anak tirinya. Kini korban tengah hamil 17 Minggu,” kata Iptu Dasep.

“Terduga pelaku sudah kita tangkap sejak 6 Januari 2021 lalu, kini sudah ditetapkan tersangka dan sudah kita tahan,” tambahnya.

Dikatakan Iptu Dasep, setelah korban diperiksa, hasil visum usia kandungan korban kini sudah 17 minggu. Padahal, anaknya masih duduk di bangku SMP.

“Perbuatan ini sudah dilakukan berulang kali selama 7 bulan terakhir dengan cara yang sama mengancam akan membunuh korban jika tidak melayani nafsunya,” ujar IPTU Dasep.

Terduga pelaku ditangkap warga setelah ayah kandung dan ibu kandung korban mencurigai kehamilannya. Kemudian di cek medis benar hamil 17 minggu.

“Setelah korban ditanya mengatakan yang melakukan ayah tirinya, kemudian warga yang mengetahui hal tersebut mengamankan terduga pelaku untuk diserahkan ke Polsek Pagelaran ke unit PPA Polres Pandeglang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Samsuni
Patroli.co 2021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *