PATROLI.CO, KARO – Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo telah melakukan penangkapan terhadap penyalahguna Narkotika jenis Sabu dengan tersangka wanita EB (36) warga Karo di rumah kontrakannya, Selasa (24/3/20) pukul 23.40 WIB.
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan SH mengatakan, EB ditangkap personel Satresnarkoba berikut barang bukti di rumah kontrakannya.
“Adapun barang bukti disita dari tersangka,
-16 (enam belas) paket plastik bening diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,93 gram.
– 1 (satu) bal Plastik klip berles merah dalam keadaan kosong.
– Uang tunai sebesar Rp 100.000,-
– 1 (satu) buah dompet kecil warna merah bermotif bunga,” ungkap AKP Tarigan saat dikonfirmasi, Kamis (26/3/20).
Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk penyidikan lebih lanjut atas perbuatannya.
Reporter: Rinaldi Pandia
Editor: Joko P
Copyright: patroli.co 2020