Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/inc/ansar/hooks/hook-index-main.php on line 108

PATROLI.CO, TAPANULI SELATAN – Sebanyak 231 warga yang melanggar Protokol Prokes (Prokes) terjaring dalam razia operasi yustisi yang digelar Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) bersama 3 pilar di di Jalinsum Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kecamatan Hulu Sihapas Kabupaten Padang Lawas Utara atau wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan, Jumat (25/9/2020) pukul 09.00 WIB.

Sebelumnya, KBO Sabhara Polres Tapanuli Selatan Iptu Nanang Arief memimpin apel keberangkatan personil di Mapolres Tapanuli Selatan yang berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis dan menjaga keselamatan masing-masing.

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, melalui KBO Sat Sabhara Polres Tapsel Iptu Nanang Arief yang memimpin pelaksanaan razia operasi yustisi ini menyampaikan, kegiatan ini digelar dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020.

“Dalam Operasi Yustisi ini warga pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat yang tidak memakai masker sejumlah 231 orang. Kemudian pelanggar diberikan sanksi berupa teguran tertulis dan lisan,” kata Iptu Nanang.

Ia merincikan, sebanyak 231 pelanggar Prokes di 12 titik Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kecamatan Hulu Sihapas Kabupaten Ladang Lawas Utara diberikan sangsi teguran lisan sebanyak 90 warga dan teguran tertulis sebanyak 141 warga.

Dikatakannya, dalam operasi yustisi personel juga memberikan himbauan Prokes kepada warga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam masa pandemi Covid – 19 dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilkum Polres Tapanuli Selatan.

“Selama pelaksanaan operasi yustisi personil tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti rajin cuci tangan, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak guna mencegah penyebaran Covid19,” tutup Iptu Nanang.

Personil yang terlibat yakni personil Polres Tapanuli Selatan sebanyak 12 orang, personil Sat POL PP sebanyak 9 orang, personil Dishub sebanyak 4 orang dan personil BPBD Tapanuli Selatan sebanyak 3 orang.

Reporter: Rinaldi Pandia
Copyright: patroli.co 2020


Warning: Undefined variable $post in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/inc/ansar/hooks/hook-index-main.php on line 117

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *