Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/single.php on line 88

PATROLI.CO, YAHUKIMO – Personel Sat Samapta Polres Yahukimo melaksanakan Operasi Yustisi dengan memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak patuhi Protokol Kesehatan di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Selasa (06/10/20).

Dalam pelaksanaannya, personel mendatangi berbagai tempat keramaian seperti Ruko, Pasar dan pemukiman masyarakat. Selain memberikan  sanksi berupa teguran, personel juga memberikan edukasi Protokol Kesehatan dan membagikan masker secara gratis kepada masyarakat.

Kapolres Yahukimo AKBP Deni Herdiana, S.E., S.H., ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran diri dan kedisiplinan kepatuhan terhadap protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami juga memberikan edukasi tentang protokol kesehatan agar masyarakat dapat lebih paham tentang pentingnya protokol kesehatan dan menjadikannya sebagai gaya hidup yang baru, sehingga penyebaran Covid-19 dapat dicegah,” ujarnya.

“Virus Covid-19 masih ada di tengah-tengah kita, ini terbukti berdasarkan data, sehingga kita wajib menghimbau agar selalu pedomani protocol Kesehatan. Untuk itu diharapkan masyarakat agar selalu menerapkan protokol Kesehatan 3M+1T yaitu Menggunakan masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Tidak berkerumun,” tutupnya.

Reporter: Anton Paera
Copyright: patroli.co 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *