Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/inc/ansar/hooks/hook-index-main.php on line 108

Patroli.co  Medan – Polsek Medan Labuhan kembali menertibkan lokasi judi ketangkasan tembak ikan di Lingkungan XIX Kelurahan Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli, Rabu (24/3/2021) pukul 17:00 Wib.

Penertiban lokasi judi ketangkasan tembak ikan berawal dari laporan masyarakat serta pemberitaan di media online tentang beroperasinya dua judi ketangkasan tersebut. Menanggapi laporan dan pemberitaan, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari SH memerintahkan personilnya untuk menertibkan lokasi judi tersebut.

Penertiban lokasi judi ketangkasan tembak ikan langsung dipimpin Kanit Reskrimnya Iptu Andi Rahmadsyah SH bersama dengan Piket Fungsi dan Padal Ipda Sujarwo SPsi. Sebelum penertiban, Padal Ipda Sujarwo melakukan koordinasi dengan tiga pilar di Kantor Kelurahaan Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli dan memberikan pengarahan kepada seluruh personil.

Usai memberikan arahan, Kanit Polsek Medan Labuhan beserta anggotanya langsung melakukan penertiban pertama di lingkungan XIX dan mengamankan satu unit meja judi ketangkasan tembak ikan dengan kapasitas 6 orang pemain, dan dilanjutkan pada titik kedua, namun loksi tersebut pintu besinya tertutup dan terkunci.

Kemudian Kanit Reskrim menyampaikan kepada Kepala Lingkungan setempat agar menghimbau lokasi tersebut agar tidak beroperasi lagi dan jikalau ada yang tidak mengindahkan himbauan tersebut agar segera melaporkan ke Polsek Medan Labuhan untuk segera ditindak.

reporter : Haris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *