Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/single.php on line 88

PATROLI.CO, SERANG – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikande menggelar Rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang 2020 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Cikande selama dua hari mulai 12 s/d 14 Desember 2020 mendatang.

Ketua PPK Kecamatan Cikande Jamhari mengatakan, pihaknya akan merekapitulasi hasil surat suara Pilkada yang awalnya sudah direkap di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Menurutnya, surat suara sudah direkap di TPS, lalu setelah itu didistribusikan ke desa/kelurahan. Dari desa/ kelurahan, surat suara tidak direkap karena tahapan rekapitulasi langsung di tingkat kecamatan.

“Kami lakukan rekapitulasi surat suara. Kemudian nantinya hasilnya kami serahkan ke KPU Kabupaten Serang,” tuturnya kepada patroli.co di sela-sela rekapitulasi surat suara tingkat kecamatan, Sabtu (12/12/20).

Dikatakan Jamhari, untuk di Kecamatan Cikande terdapat 191 TPS, seluruhnya tersebar di 13 Desa.

Ia menambahkan, dalam pelaksanaan rapat pleno yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB, pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan mengingat saat ini pelaksanaan Pilkada di tengah pendemi Covid-19.

“Tetap diutamakan penerapan protokol kesehatan selama rapat dan proses rekapitulasi suara,” tutupnya.

Reporter: Shauth Maressha
Copyright: patroli.co 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *