Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/inc/ansar/hooks/hook-index-main.php on line 108

PATROLI.CO, PANDEGLANG – Aksi Unjuk Rasa (Unras) segelintir orang yang mengatasnamakan Aliansi Aktivis Pandeglang Selatan di Halaman Kantor Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, Kamis (21/1/2021) diduga telah membuat kegaduhan dan fitnah serta pencemaran nama baik perusahaan.

Aksi para aktivis atas penolakan dan pengusiran dua perusahaan yakni PT.Aam Prima Artha (APA) dan PT. Kenzione Indonesia selaku penyalur komoditi pada Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Pandeglang dinilai tidak mendasar dan terlalu mengada-ada yang dapat merusak nama baik perusahaan.

Demikian disampaikan Komisaris PT Aam Prima Artha (APA), Dani Samiun SH kepada awak media melalui telepon selularnya, Kamis (21/1/2021).

Ia mengatakan, pihaknya selaku yang bertanggung jawab atas perusahaan tidak terima atas perbuatan sejumlah aktivis tersebut. Pihaknya dalam waktu dekat ini berencana akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan aktivis yang bersangkutan ke Kepolisian Daerah (Polda) Banten.

“Apa dasar penolakan dan pengusiran yang mereka lakukan kepada perusahaan kami. Mereka harus dapat membuktikan tuduhannya itu, dan jika tidak ada bukti maka mereka dianggap telah menyebarkan fitnah yang mencoreng citra perusahaan,” ujar Dani

Hal senada dikatakan Direktur PT. Kenzione Indonesia, Anton, merasa aksi para oknum mengatasnamakan aktivis itu telah merusak citra perusahaannya juga.

“Mereka harus dapat membuktikan tudingannya itu jangan hanya tebar fitnah belaka. Apa salah kami khususnya kepada aktivis yang melakukan aksi tersebut, dan apa pula kepentingan kami dengan mereka. Sebab jika persoalan seperti yang disampaikan mereka dalam aksinya, itu perlu pembuktian, karena sejauh ini kami merasa sebagai suplier telah mengikuti teknis penyaluran sesuai yang telah diatur dalam pedoman umum (Pedum) Program BPNT,” tegas Anton.

Dikonfirmasi melalui telepon selular Koordinator aksi, Ucu Fahmi kepada awak media mengaku tidak mempermasalahkan rencana pihak perusahaan untuk melaporkannya.

Karena, kata Ucu, pihaknya juga akan kembali menggelar aksi terkait hal yang sama pada hari selasa pekan depan.

“Silahkan aja kalau memang mau dilaporkan, dan kami akan menggelar aksi kembali pada hari selasa pekan depan,” tandas Ucu.

Berdasarkan pantauan awak media, aksi unras dalam penjagaan dan pengawal anggota Kepolisian Resort (Polres) Pandeglang itu elain berorasi menyampaikan aspirasinya menolak dua perusahaan suplier BPNT. Aksi juga dibarengi dengan lempar butiran telor ke Gedung Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang.

Samsuni
Patroli.co 2021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *