Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/inc/ansar/hooks/hook-index-main.php on line 108

PATROLI.CO, PADANG – Pihak PT Hutama Karya (HK) sebagai pemegang BPJT Tol Padang Sicincin seksi 1 dan pelaksana proyek PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) menggelar konferensi pers klarifikasi terkait pemberitaan yang muncul dari salah seorang pakar hukum di Media Nasional.

Project Director, Ramos Pardede sebagai pelaksana dari pihak PT HK mengatakan, konferensi pers di ruang rapat kantor pelaksana proyek tol PT HKI, By Pass, Kasang, Padang Pariaman, Selasa (18/2/20) mengklarifikasi pemberitaan adanya pengunaan tanah hitam untuk pengurukan Jalan Tol Padang Sicincin seksi 1.

“Apapun berita yang ada di luar silahkan saja, kita tetap harus menjelaskan pemberitaan itu. Karena proyek ini yang menarik satu-satunya PSN di Sumatera Barat, pegangan kami adalah sub kontrak dan spek yang sudah dibuat sebagai bahan ukuran,” jelasnya.

Di sisi lain, spesifikasi kontrak antara PT HK dengan PT HKI sebagai pelaksana proyek ada kelengkapan kontraknya semua harus dipenuhi serta disetiap kegiatan kerja ada request.

“Material yang masuk wajib melalui Persetujuan Permohonan Material (PPM). Misalkan, material alam sebagai tanah timbun. Apapun jenisnya itu sudah melewati tes spek dengan material yang sama yang menjadi bahan pada proyek.

Lebih lanjut, Ramos menjelaskan, tes material sudah melalui uji lab atas ukuran spek bukan hanya bedasarkan warna.

Sedangkan, pemberitaan selalu fokusĀ  hanya menyebutkan warna dari foto yang didapatkan tanpa melihat pengunaan untuk jalan atau sebagai jalan akses penimbunan.

“Kami luruskan, bahwa kami tidak bedasarkan warna, tentu warna bisa menjadikan salah satu indikasi. Tapi jika lab dari tes yang dilakukan secara independent mengatakan material masuk spek itu akan kami gunakan, karena di sinipun bahan material agak sulit,” ungkapnya.

Kemudian, jika material yang digunakan diragukan beberapa pihak bisa dites lab dengan hasil akan diungkapkan 4 hari walaupun sudah di padatkan.

“Spek kami sangat ketat. Ada pengawas kami PT Anugrah Krida Perdana yang merangkup sebagai konsultan perusahaan,” tuturnya.

Hal lain, untuk kecemasan masyarakat jika proyek selesai ada jalan rusak akibat adanya proyek, kami sudah diperintahkan untuk memperbaiki kembali.

“Proyek ini konsensinya selama 40 tahun yang akan dikelola oleh PT HK sebagai pertanggungjawaban perusahaan kami. Jadi masyarakat ngak usah khawatir adanya proyek ini,” tutupnya.

Reporter: Rio Dalta
Editor: Joko Purwono
Copyright: patroli.co 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *