Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/inc/ansar/hooks/hook-index-main.php on line 104

PATROLI.CO, MAKASSAR – Anggota Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil menangkap terduga pelaku Curat yang beraksi di Jalan Antang Raya Kota Makassar, Sabtu (4/7/20) sekira pukul 14.00 WITA.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel Kompol Arsyad S.Sos MH mengatakan, bahwa terduga pelakuĀ LJ (30) pekerjaan buruh bangunan yang ditangkap berdasarkan informasi di lapangan.

Atas dasar informasi tersebut, Anggota Resmob bergerak cepat menuju ke TKP dan berhasil mengamankan terduga pelaku.

“Personel berhasil menyita barang bukti satu unit sepeda motor merek Mio Sporty yang merupakan hasil curian,” kata Arsyad.

Saat diinterogasi, terduga pelaku mengakui bahwa benar pernah melakukan pencurian di Jalan Cilallang Kelurahan Buakana Kec.Rappocini Kota Makassar, dan berhasil mengambil 1 (satu) unit motor, kejadian tersebut pada bulan Februari 2019.

“Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk proses lebih lanjut,” tutupnya.

Reporter: Mirwan Hamid
Copyright: patroli.co 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *