PATROLI.CO, JAMBI – Satgas Covid19 Polresta Jambi bersama Tim IV Gabungan Inspektor Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Jambi melaksanakan kegiatan Pengawasan Relaksasi Ekonomi Sosial dan Kemasyarakatan dalam rangka Operasi Yustisi Penerapan Peraturan Walikota (Perwal) Kota Jambi Nomor 21 Tahun 2020, Kamis (3/12/20).
Adapun Personil Tim IV Gabungan Inspektor sebanyak 26 orang diantaranya, 5 Anggota Polri, 4 Anggota TNI, 1 Anggota Denpom, 8 Anggota Sat pol PP, 2 Anggota Dishub, 1 Anggota Dinkes, 1 Anggota DLH, 1 Anggota DPMPTSP, 1 Anggota BPPRD, dan 2 Anggota Disdamkar.
Kasubnit III Pam Obvit Sat Sabhara Polresta Jambi Aipda Hariyanto SH mengatakan, kegiatan operasi yustisi dilakukan di Hotel Luminor lantai III, Hotel Sang Ratu, Gedung tanggo rajo, Gedung meeting room, Ratu Hotel/ tepian ratu, dan Kwarda kepramukaan.
Pengawasan Prokes di Hotel Luminor kegiatan PT. EL NUSA
seleksi rekrutmen driver untuk Pt. Elnusa Fertifikasi Peserta 70 dibagi dua tahap
Untuk prokes berjalan cukup baik, Hotel Sang Ratu kegiatan dinas prov jambi Bimtek pelaporan bantuan DAK Tahap II tahun 2020 dengan peserta 40 orang
Prokes berjalan baik.
Kemudian, Di Gedung meeting room
Kegiatan pertemuan orientasi pelayanan kesehatan maternal dan neonatal Dinkes Provinsi jambi sebagai penyelenggara untuk peserta dari 11 kabupaten terdiri 48 orang peserta. Untuk prokes cukup baik, hanya teguran ringan jarak batas duduk agar disesuaikan dengan ptunjuk prokes. Ratu hotel /tepian ratu kegiatan dari Kab. Muaro Jambi tentang PDAM TIRTA MA. JAMBI Untuk peserta 10 termsuk panitia Prokes berjalan dengan baik, Room Sumatra Kegiatan dinas prov jambi Bimtek pelaporan bantuan DAK Tahap II tahun 2020 penyediaan sarpras pendidikan SMA Peserta 40 orang
Untuk prokes berjalan Baik.
Terakhir, Kwarda pramuka
Kegiatan kwarda pramuka dengan peserta 30 orang.
Reporter: Rinaldi Pandia
Copyright: patroli.co 2020