Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/single.php on line 88

PATROLI.CO, JAMBI – Bertempat di RSUD.Raden Mattaher Provinsi Jambi Satgas Covid19 Polresta Jambi bersama tim gugus tugas penanganan Covid19 melaksanakan pemulasaran pasien 1 (ke 25) Suspek Covid-19 yang meninggal dunia dan di makamkan di pusara agung jalan Lingkar barat I Kelurahan Mayang mangurai Kecamatan Alambarajo Kota Jambi, Jumat (16/10/20).

Kasubnit III Pam Obvit Sat Sabhara Polresta Jambi Aipda Hariyanto SH mengatakan, identitas pasien Suspek Covid-19 yang Meninggal Dunia yaitu Tuminah (50) seorang Ibu rumah tangga dengan Riwayat Diagnosis Dispepsia + Pneumonia + Comorbid Kardiomegali (pembesaran jantung) + Swab TCM Positif Covid-19.

Berdasarkan keterangan dari dr.Ikalius, Sp.P bahwa Pasien a.n. Tuminah umur 50 Tahun jenis kelamin perempuan, agama Islam,warga Kel. Tambak Sari, Jambi Selatan masuk RSUD Raden Mattaher Prov Jambi pada tanggal 12 Oktober 2020 dengan Diagnosa penyakit Hipertensi, kemudian pada tanggal 13 Oktober 2020 hasil Pemeriksaan Swab TCM Positif Covid-19. Selanjutnya pasien dimasukan ke ruang isolasi khusus Covid-19 untuk perawatan intensif.

Pada hari Kamis 15 Oktober 2020 pasien a.n. Tuminah terjadi penurunan kondisi,yang disertai penyakit penyerta yaitu Kardeomegali (pembesaran jantung) pasien di masukan ke Ruang ICU RSUD Raden Mattaher Prov Jambi, kemudian sekira pukul 02.05 Wib pasien telah dinyatakan Meninggal Dunia oleh DPJP RSUD Raden Mattaher Jambi dengan status pasien Positif Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan Swab TCM RSUD Raden Mattaher Prov Jambi dengan Hasil Positif, sesuai anjuran Jenazah Almh. Tuminah harus diurus secara SOP/Prokes Covid-19.

Sekira pukul 21.20 Wib Jenazah Almh. Tuminah di pindahkan ke kamar Jenazah (dekomposisi) RSUD Raden Mattaher Prov Jambi untuk langkah penanganan selanjutnya akan diserahkan kepada Tim Gugus Penanganan Covid-19 Kota Jambi.

“Setelah dilakukan koordinasi, sosialisasi dan edukasi terhadap keluarga, Jenazah Almh. Tuminah diserahkan kepada Tim Gugus Tugas Kota Jambi untuk dimakamkan secara SOP/Prokes Covid-19 di Pemakaman Covid-19 di Pusara Agung,” papar Hariyanto.

Selanjutnya, Pemulasaran dan pemakaman jenasah 2 (ke 26) yang Meninggal Dunia di RS.Islam Arafah Kota Jambi Berasal dari Kota Jambi di makamkan, Jumat (16/10/20).

Adapun identitas pasien Suspek Covid-19 yang Meninggal Dunia, Hariyanto menerangkan, atas nama Ng Tjung Ing (58) dengan Riwayat Diagnosa Probable + Suspek TB Paru + Bronchopeumonia + Suspek Covid-19
Status Robable COVID-19.

Berdasarkan keterangan dari dr. Ikalius, Sp.P bahwa pasien a.n. Ng Tjung Ing umur 58 tahun agama Budha asal Warga RT 25 Kel. Payo Lebar, Kec.Jelutung Kota Jambi masuk RS. Islam Arafah Kota Jambi pada tanggal 15 Oktober 2020 dengan diagnosis TB Paru + Bronchopeumonia + ISPA Berat + Probable Covid-19.

Pada hari Jumat 16 Oktober 2020 pasien a.n.Ng Tjung Ing dilakukan pemeriksaan Laboratorium Patologi Klinik RS. Islam Arafah Kota Jambi dengan hasil ARDS (paru – paru penuh cairan) yang mengakibatkan kondisi pasie menurun drastis, kemudian sekira pukul 08.00 Wib pasien telah dinyatakan Meninggal Dunia oleh DPJP RS. Islam Arafah Kota Jambi dengan status pasien Probable (meninggal dunia dengan gambaran klinis yang meyakinkan Covid-19), dianjurkan pemulasaran Jenazahnya diurus secara Protokol Kesehatan Covid-19.

“Atas koordinasi, sosialisasi dan edukasi pihak RS.Islam Arafah Kota Jambi dengan pihak keluarga dianjurkan Jenazah Alm.Ng Tjung Ing diurus dan dimakamkan secara SOP/ Protokol kesehatan Covid-19 dan pihak keluarga telah sepakat pengurusan Jenazah Alm.N Tjung Ing diurus sesuai SOP/Protokol Kesehatan Covid-19 dan dimakamkan di Taman Pemakaman Tionghoa Pondok Meja Jambi,” tutup Hariyanto. (Rinaldi Pandia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *