Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/single.php on line 88

PATROLI.CO, MERAUKE – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Merauke melaksanakan kegiatan razia dan himbauan protokol kesehatan kepada para pengendara roda 2 maupun roda 4 di depan Kantor pelayanan Satlantas Polres Merauke, Jumat (09/10/20).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Porles Merauke Iptu Fery M. Mehue diikuti 25 personel.

Dalam kesempatannya, Kasat Lantas mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya razia maupun himbauan protokol kesehatan untuk menertibkan kembali masyarakat dalam disiplin berkendara serta mencegah penyebaran wabah Covid-19 di lingkungan masyarakat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pada saat melakukan aktivitas di luar rumah.

“Dalam kurun waktu kurang lebih satu jam kami menjaring sebanyak 51 orang pelanggar lalu lintas, dan langsung diberikan blangko tilang sesuai kategori pelanggaran,” kata Kasat Lantas.

Selain memberikan sanksi kepada para pelanggar, petugas mengedukasikan tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam penggunaan masker guna mencegah penyebaran covid-19.

“Mudah-mudahan dengan dilaksanakan kegiatan razia dan himbauan ini dapat tercipta keamanan keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar) lantas dan kepatuhan pengendara dalam berlalu lintas di tengah pandemi Covid-19 yang sedang mewabah,” tutupnya.

Reporter: Anton Paera
Copyright: patroli.co 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *