Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/single.php on line 88

PATROLI.CO, PADANG PARIAMAN – Sekretaris Daerah (SEKDA) Padang Pariaman Jonpriadi mewakili Bupati Padang Pariaman menyelenggarakan kegiatan Pemerintah Desa/Nagari di Kabupaten Padang Pariaman dalam kunjungan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar (Gus Mentri) yang dihadiri Forkopimda Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (24/7/20).

Dalam pidatonya, Sekda memaparkan jumlah Pemerintah Nagari/Desa di Kabupaten Padang Pariaman sebanyak 103 Nagari/Desa. 43 Nagari/desa diantaranya adalah nagari/Desa pemekaran berdasarkan Perda No. 1 Tahun 2013 dan telah diresmikan pada Tahun 2016.

Sebagaimana Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan keuangan Desa, Bahwa sumber pendapatan Desa berasal dari Pendapatan Asli Desa (PAD), Transfer dan pendapatan lain-lain.

“Pendapatan Desa yang bersumber dari Kelompok Transfer, khususnya Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, dapat kami sampaikan sebagai berikut, (Kondisi setelah lahirnya Pereturan menteri keuangan nomor 35 Tahun 2020),:
Dana Desa yang diterima Kabupaten Padang Pariaman pada Tahun 2020 sebesar Rp.96.749.416.000,-, dibandingkan dengan tahun 2019 dana desa sebesar Rp. 95.038.398.000,-,” ungkapnya.

Sementara, untuk Alokasi Dana Desa (ADD), yang bersumber dari dana perimbangan DAK sudah dialokasi sebanyak 10% yaitu sebesar Rp. 73.339.457.000,- jika dibanding tahun 2019, sebesar Rp. 80.209.952.200,- turun sebesar +- 6,9 milyar.

Selanjutnya, khusus untuk lokasi embung ini dapat diinformasikan sebagai berikut:

Embung Sungai Abu Tabek gadang nagari Toboh gadang Kecamatan Sintuk toboh gadang ini, memiliki histori pembangunan yang cukup panjang, dibangun pertama kali di masa kolinial belanda pada tahun 1912 dan di revitalisasi pada tahun 2017, dengan sumber anggaran dukungan APBN Kementrian Desa PDT sebesar Rp. 842.500.000,- (delapan ratus empat puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) , dari 1,5 milyar yang direncanakan.

Luas area embung 4,7 ha., terdiri dari:
Luas embung +-2.5 Ha.
Luas area Pemandian Umum, 0.7 Ha.
Luas lapangan Bola dan parker , 1,5 Ha.

Jenis usaha produktif pengelolaan embung yaitu :
Embung Water Park. Pengelolaan perikanan, Pengelolaan Pertanian dan perkebutan.

Kemudian , dalam mengoptimalkan pemanfataan dan fungsi embung pemerintah daerah dan pemerintah nagari juga telah menganggarkan biaya untuk ganti Rugi lahan perluasan embung. Pembukaan jalan akses menuju embung. Perluasan lahan lapangan Bola dan lainnya. Dengan Total Anggaran bersumber dari APB nagari sebesar Rp,. 296.000.000,-.

“Alhamdulillah dan terima kasih khusus atas perhatian Bapak Menteri, pada tahun 2019 untuk pengembangan, Embung Sungai Abu ini merupakan salah satu lokasi dari 2 lokasi nagari di kabupaten padang pariaman yang mendapat dialokasikan Anggaran dari APBN sebesar Rp.1.238.900.000,- ( Satu Milyart dua ratus tiga puluh delapan juta Sembilan ratus ribu rupiah) melalui program Inkubasi Inovasi desa pengembangan ekonomi Lokal (PIID-PEL),” tuturnya.

Kemudian dari estimasi hitungan anggaran pengembangan sarana dan prasarana embung desa ini, dibutuhkan anggaran + 17 milyard rupiah.

“Kami sampaikan kepada Bapak Menteri, bahwa terkait dengan penyaluran BLT dana desa untuk bulan peruntukan bulan April dan Mei sudah terealisasi sebesar 100% (seratus persen) dan untuk bulan Juni sudah sebesar 71% (persen) posisi per 23 Juli 2020. Dan untuk tiga bulan berikutnya dalam proses musyawarah khusus penetapan penerima manfaat BLT dana desa di tingkat desa/nagari,” tutupnya.

Reporter: Atmulyadi
Copyright: patroli.co 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *