Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/inc/ansar/hooks/hook-index-main.php on line 108

PATROLI.CO, MOROTAI – Pokja Staf Khusus (Stafsus) Bupati Morotai menyebut pernyataan Wakil Komisi I DPRD Morotai tidak substansial terkait komentar tentang hentikan ASN Pikul Beras yang dipublis di salah satu media.

Pokja Stafsus Bupati, Julham mengatakan, peryataan Wakil ketua Komisi 1 Basri Rahaguna, dalam menyoroti penanganan Covid-19 beberapa akhir ini di media tentang hentikan ASN ‘pikul Beras’, untuk di bagikan ke masyarakat.

“Saya kira dalam penanganan Covid-19, menjadi tanggung jawab moril kita bersama dalam melayani dan membantu masyarakat. Jadi PNS pikul beras bukan berarti mengabaikan pekerjaan teman-teman buruh, atau teman teman buruh tidak di libatkan dalam soal ini. tetapi..!! ada buruh juga yang terlibat dalam pembongkaran beras (Sembako),” ungkapnya.

Dikatakannya, jika Container masuk gudang buruh/TKBM yang bongkar semua, kemudian pada saat ambil di gudang masing-masing dinas yang ambil. Itu menandakan bahwa buruh juga dilibatkan.

Kemudian, Dinas Desa Bina’an juga turut melibatkan diri dalam melakukan pengangkutan beras sampai ke Desa Bina’an. Hal ini sebagai keterpanggilan moril sebagai bentuk pelayanan langsung, dan seluruh sembako dapat dengan mudah terkontrol dengan baik. Mulai dari jumlah sembako sampai pada tingkat pendistribusian ke lapangan (penerima).

“Cobalah sebagai Wakil Ketua Komisi 1 Basri Rahaguna lebih itens lagi dalam memberikan pernyataan peryataan yang lebih waoo lagi, sebagai Wakil Rakyat.

Reporter: Roger Moore (Oje)
Copyright: patroli.co 2020


Warning: Undefined variable $post in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/inc/ansar/hooks/hook-index-main.php on line 117

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *