Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/single.php on line 88

Patroli.co, Pandeglang – Menyoal mutu pendidikan dasar yang ada di kecamtan Pulosari, Kepala sekolah SD Karyawangi 2 , melayangkan Surat Pernyataan Kepada Kepala Dinas Pendidikan.

Dalam isi surat tersebut, Plt Kepala Sekolah Dasar Karyawangi 2 menerangkan, jika Pihaknya dalam menjalankan tahap mengajar dengan cara ikuti peraturan yang sudah di tentukan,” Dalam Pembelajaran Sekolah Dasar Karyawangi 2 mengikuti aturan Surat Edaran Kemendibud Nomor 4 tahun 2020 dan Surat Edaran Disdikdub 420/1819 Disdikdub 2020 tentang himbauan tentang Pengajaran Jarak Jauh ( PJJ ) dan Home Visit,” menurut Plh Drs. Taufik Hidayat MM. Pd dalam isi Surat Perjanjian.

Selain itu dalam surat pernyataan juga, di sebutkan Keputusan Gubernur nomor 443-/Kep-70/huk/2021 tentang pembatasan tahap ketujuh Perpanjangan Sosial Berskala Besar ( PSBB ), guna Percepatan Penanganan Covid – 19,” masih menurutnya dalam surat Pernyataanya Yang dikirim kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang.

Surat pernyataan tertanggal Maret 29/ 2021 juga di jelaskan, jika Sekolah Dasar Karyawangi 2 dalam pelaksanaanya menggunakan cara Daring dan Belajar Di Rumah ( BDR ), dan juga memberikan tugas secara Luring tak luput dari memperhatikan protokol Kesehatan, dengan cara memberikan modul PJJ/ Pembelajaran tugas kepada siswa guna dikerjakan di Rumah oleh siswa.

Dalam pandangan yang di lontarkan oleh Salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Muda Peduli Tanah Air di pemberitaan sebelumnya kepada Patroli.co, Terkait menurunya mutu Pendidikan Di Kecamatan Pulosari, langsung di tanggapi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang.

Saat di konfirmasi beberapa waktu lalu oleh Patroli.co, kepala Dinas juga menjelaskan,” jika memang dalam masa pandemi Covid kita mengacu kepada aturan Kementrian dan Surat edaran Gubernur, kami dari Dinas hanya melakukan himbauan guna melakukan tahap belajar Daring dan Belajar Di Rumah ( BDR ),” ungkapnya kepada Patroli.co di ruang kerjanya.

Menurut Taopik selaku Kepala Dinas, alangkah baiknya jika wali murid dan guru saling bekerja sama dalam mendidik siswa,” dalam masa pandemik ini, orang tua lah yang berperan aktif seluruhnya untuk berikan pembelajaran di rumah, guru hanya sebatas melakukan pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), dan Home Visit,” tutur Topik.

Di sisi lain Erde selaku Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat juga menilai, jika apa yang di ungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang sangat di apresiasi, namun pada Tekhnik pelaksanaan hanya sebatas formalitas saja, ” Kami sangat apresiasi apa yang di ungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang, namun apa yang di rasakan oleh hampir seluruh murid yang ada di Kecamatan Pulosari, tidak mengacu seluruhnya pada aturan tersebut,” ucap Erde Kepada Patroli.co.

Dalam PJJ dan BDR juga siswa tak kerap di berikan materi pembelajaran, dan visitt home juga tidak di lakukan lama,”Kami lihat dari hasil lapangan ternyata para guru yang ada tidak seluruhnya melaksanakan aturan yang di buat baik dari Mentri, Gubernur bahkan dari Dinas itu sendiri, Pembelqjaran Jarak Jauh ( PJJ) tidak pernah nemberikan materi pelajaran sesuai kurikulum, dan saat ulangan hanya murid suruh datang ke sekolah guna memgambil Soal ulangan, sementara sebelumnya tak pernah melakukan Baik beajar Daring atau juga PJJ dan BDR, ataupun visit home,” tuturnya.

Erde sendiri juga meminta kepada Pihak Dinas Pendidikan Pandeglang, agar perlu adanya sidak di setiap wilayah kerjanya, apakah benar pihak sekolah sudah melakukan aturan yang ada,” kami memohon kepada Kepala Dinas Pendidikan Pandeglang, agar melakukan survai ke setap wilayah kerjanya, apakah benar Kordinator Administrasi ( KorMin ), mrlakukan kewajibanya, khususnya di Kecamatan Pulosari,” ungkapnya.

Sementara Kormin Pulosari, saat di konfirmasi meninggalkan Wartawan Patroli.co bersamanya,” maaf saya mau Undangan Dahulu,” ucap Firdaus selaku Kormin kepada patroli.co sambil masuk ke mobilnya.

Reporter : Rudi Dermawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *