Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/inc/ansar/hooks/hook-index-main.php on line 104

PATROLI.CO, PANDEGLANG – Kepala Divisi Media Massa dan Kominfo Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) Provinsi Banten Nana Sujana Akbar menilai pekerjaan proyek preservasi Jalan Nasional Pandeglang-Saketi-Simpang Labuan menimbulkan banyak permasalahan serta terkesan seperti proyek siluman.

Pasalnya, di lokasi pengerjaan proyek tidak ditemukan papan informasinya serta merugikan warga, seperti pagar rumah warga yang rusak akibat proses penggalian yang ceroboh dan kecelakaan yang menimpa Livia Nova Indah Sari (22) warga Desa Cipicung pada Jumat 3 April 2020, akibat penyimpanan bahan material yang menghalangi sebagian jalan.

“Proyek preservasi jalan nasional Pandeglang – Saketi – Simpang Labuan ini terkesan seperti proyek siluman, karena di lokasi pekerjaan tidak ditemukan papan proyek,” ungkapnya kepada Patroli.co, Selasa (12/4/20).

Kemudian Nana Sujana Akbar juga mengecam PT. Pundi Viwi Perdana selaku pelaksana proyek preservasi jalan tersebut karena tidak bertanggungjawab sepenuhnya terhadap korban kecelakaan. Pihaknya akan menuntut secara hukum jika perusahaan tersebut enggan bertanggungjawab sepenuhnya.

Sujana juga meminta kepada Pemerintah Pusat ataupun Daerah, baik dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ataupun dari DPUPR, agar segera bertindak tegas terhadap perusahaan pelaksana proyek senilai Rp. 31 Milyar tersebut.

“Kami meminta kepada Pemerintah Pusat maupun Daerah. Baik Kementrian PUPR maupun Dinas PUPR agar segera menindak tegas PT. Pundi Wiwi Perdana yang diduga telah merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Reporter: Hadi
Copyright: patroli.co 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *