• HOME
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Patroli.co
  • HOME
  • NEWS
  • BISNIS
  • PROFIL
  • RELIGI
  • INFO TNI
  • INFO LANTAS
  • KEMENTERIAN
  • INFO POLRI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BISNIS
  • PROFIL
  • RELIGI
  • INFO TNI
  • INFO LANTAS
  • KEMENTERIAN
  • INFO POLRI
No Result
View All Result
Patroli.co
No Result
View All Result
Home DELI SERDANG

Wabup Hadiri Kegiatan Pemusnahan 3.794 Arsip Milik Pemkab Deli Serdang

by redaksi
8 April 2021
in DELI SERDANG, NEWS
0
Wabup Hadiri Kegiatan Pemusnahan 3.794 Arsip Milik Pemkab Deli Serdang
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Patroli.co, Deli Serdang – Wakil Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar menghadiri acara kegiatan pemusnahan 3.794 berkas arsip milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang yang tidak terpakai. Bertempat di PT. Putraduta Buana Sentosa (Indo Arsip) Jl. Gambir pasar 8, Dusun 6 No. 55, Desa Sei Rotan Kec. Percut Seituan,Rabu (7/4). Pemusnahan arsip dengan cara memasukkan ke dalam mesin penghancur kertas atau Shredder.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati mengatakan arsip adalah salah satu sumber informasi yang penting. Pengelolaan arsip penting dilakukan sesuai dengan kaidah dan peraturan perundang-undangan kearsipan. Hal ini mutlak diperlukan, agar dapat memberi kemanfaatan dan dukungan nyata bagi pelaksanaan reformasi birokrasi khususnya didalam kemanfaatan pertanggungjawaban kinerja, pelayanan publik, serta penyediaan alat bukti bagi kepentingan lainnya.

Salah satu bentuk pengelolan arsip yang baik dan benar sesuai kaidah peraturan perundang-undangan kearsipan adalah melakukan pemusnahan arsip. Kegiatan ini ialah menghancurkan fisik dan informasi arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna dan melampaui jangka waktu penyimpanan.Penyusutan arsip dalam bentuk pemusnahan merupakan salah satu cara untuk mengurangi jumlah arsip, sehingga tercipta efisiensi dan efektifitas dalam rangka kearsipan. Program pemusnahan ini akan menyelamatkan penyalahgunaan arsip dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Namun, memusnahkan arsip haruslah dilakukan sesuai dengan kaidah kearsipan dan prosedur/peraturan yang telah ditetapkan, agar hasil pelaksanaan pemusnahan dapat dipertanggung jawabkan.

Beritaterkait

Tingkatkan Pelayanan Komunikasi Publik, Polres Serang Gelar Pelatihan Jurnalisme

H Ashari Tambunan Terima Rekomendasi DPRD Deli Serdang Atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2020

Sinergi TNI, Polri dan Elemen Masyarakat Jumat Barokah Bagikan Sembako

Hari ini, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melaksanakan pemusnahan arsip. Dimana pemusnahan arsip ini telah melalui beberapa tahapan, hingga arsip dapat dimusnahkan. Kami mengucapkan terima kasih kepada PT. Putraduta Buana Sentosa (Indo Arsip) yang telah bersedia berkerjasama dengan Pemkab Deli Serdang melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, atas dilaksanakannya pemusnahan arsip di lingkungan Pemkab Deli Serdang. Semoga pelaksanaan pemusnahan arsip yang kita lakukan ini bermanfaat bagi Pemkab Deli Serdang terutama dalam rangka pengelolaan kearsipan.

Sebelumnya Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Deli Serdang Drs.H Misran Sihaloho melaporkan bahwa, berkas yang dimusnahkan dengan retensi dibawah 10 tahun. Terdiri dari urusan Kepegawaian kurun waktu 1980 s/d 1986, sebanyak 1.544 berkas.Urusan Keuangan kurun waktu 1931 s/d 1999, sebanyak 2.132 berkas dan Urusan Umum kurun waktu 1980 s/d 2017 sebanyak 118 berkas. Sehingga total arsip yang dimusnahkan sebanyak 3.794 berkas.

Lanjut Misran Sihaloho, adapun dasar pemusnahan arsip ini adalah UU Nomor 43/2009 tentang Kearsipan, Perbub no.65/2020 tentang pedoman pemusnahan arsip dilingkungan Pemerintah Deli Serdang, Surat persetujuan Sekdakab No.045 -561 /2021 dan serta tidak adanya UU yang melarang terkait status proses penyelesaian perkara.

Dengan tujuan untuk mengurangi jumlah arsip disetiap OPD yang tersimpan yang tidak digunakan lagi. Sehingga tercipta efesiensi dan efektifitas dalam menjalankan kearsipan, paparnya

Direktur PT. Putraduta Buana Sentosa (Indo Arsip) Hari Muktiadi SSos mengungkapkan bahwa Pemusnahan arsip dilakukan dengan cara yang baik dan benar. Dilakukan dengan cara tidak membakar karena bisa menimbulkan polusi udara, akan tetapi dengan cara mens Shredder. Mesin shredder ini khusus didatangkan dari Jerman.

Hari Muktadi juga menyebut, mesin Shredder ini bisa memusnahkan kertas sebanyak 200 kg/jam. Hasilnya tidak dapat dilihat dan dikenali kembali isi berkas tersebut. Yang paling penting kata Hari, bahwa dari Konferensi Jenewa hasil daur ulang 50 juta kertas dikonversi dengan 1 buah pohon. Jadi dari hasil daur ulang kertas sebanyak 3.794 berkas bisa dikonversi menjadi 38 bibit pohon

Di akhir acara, dilakukan penyerahan cendramata dari Indo Arsip kepada Wabup dan penyerahan sertifikat kepada Kadis Perpustakaan dan Arsip,pemusnahan arsip secara simbolis, dan penanaman bibit pohon.

Turut Hadir Plt. Kabid Arsip Daerah, Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumut Herli Selbi Simajuntak SE,M.Si, Ka. Bapenda Agus Mulyono SH. M.Si, mewakili OPD terkait,mewakili Camat beserta Muspika Percut Seituan.

Reporter : Haris

Tags: Pemerintah Deli Serdang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kecamatan Pulosari Rapat Perbup 7 2021 tentang Pilkades

Next Post

Puluhan Warga Nelayan Desa Teluk, Merasakan Adayanya Kegiatan Proyek Kota Tanpa Kumuh SetelahTerus Adakan Silatuhrahmi

Related Posts

Tingkatkan Pelayanan Komunikasi Publik, Polres Serang Gelar Pelatihan Jurnalisme
BANTEN

Tingkatkan Pelayanan Komunikasi Publik, Polres Serang Gelar Pelatihan Jurnalisme

23 April 2021
H Ashari Tambunan Terima Rekomendasi DPRD Deli Serdang Atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2020
DELI SERDANG

H Ashari Tambunan Terima Rekomendasi DPRD Deli Serdang Atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2020

23 April 2021
Sinergi TNI, Polri dan Elemen Masyarakat Jumat Barokah Bagikan Sembako
INFO POLRI

Sinergi TNI, Polri dan Elemen Masyarakat Jumat Barokah Bagikan Sembako

23 April 2021
Lapas Kelas Satu Tangerang Gelar Bhakti Sosial di Pesantren Darul Huffazd
BANTEN

Lapas Kelas Satu Tangerang Gelar Bhakti Sosial di Pesantren Darul Huffazd

23 April 2021
Polres Kota Serang Gelar Pencanangan Pembangunan ZI menuju WBK Dan WBBM
BANTEN

Polres Kota Serang Gelar Pencanangan Pembangunan ZI menuju WBK Dan WBBM

23 April 2021
Polsek Serang Monitoring Penyerahan Paket Sembako
BANTEN

Polsek Serang Monitoring Penyerahan Paket Sembako

23 April 2021
Next Post
Puluhan Warga Nelayan Desa Teluk, Merasakan Adayanya Kegiatan Proyek Kota Tanpa Kumuh SetelahTerus Adakan Silatuhrahmi

Puluhan Warga Nelayan Desa Teluk, Merasakan Adayanya Kegiatan Proyek Kota Tanpa Kumuh SetelahTerus Adakan Silatuhrahmi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polda Banten Pasang Spanduk Himbauan Mudik Lebaran

Polda Banten Pasang Spanduk Himbauan Mudik Lebaran

7 April 2020
Kodim 0305/Pasaman. Kembali lepas 18 Personil Tamtama Remaja Pindah Satuan

Kodim 0305/Pasaman. Kembali lepas 18 Personil Tamtama Remaja Pindah Satuan

20 April 2021
Masyarakat Mengeluh Dengan Jalan Rusak Kecamatan Padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah

Masyarakat Mengeluh Dengan Jalan Rusak Kecamatan Padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah

18 April 2021
FORGASN PUPR Memberikan Donasi Terhadap Korban Banjir Bandang Yang Terjadi Di NTT Dan NTB

FORGASN PUPR Memberikan Donasi Terhadap Korban Banjir Bandang Yang Terjadi Di NTT Dan NTB

17 April 2021
PT Cemindo Gemilang Bagikan Paket Sembako-BPJS Bagi Nelayan Bayah

PT Cemindo Gemilang Bagikan Paket Sembako-BPJS Bagi Nelayan Bayah

20 Mei 2020
Kemenhub Sampaikan Kronologis Pesawat Sriwijaya yang Hilang Kontak

Kemenhub Sampaikan Kronologis Pesawat Sriwijaya yang Hilang Kontak

1
H Ashari Tambunan Terima Rekomendasi DPRD Deli Serdang Atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2020

H Ashari Tambunan Terima Rekomendasi DPRD Deli Serdang Atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2020

23 April 2021
Sinergi TNI, Polri dan Elemen Masyarakat Jumat Barokah Bagikan Sembako

Sinergi TNI, Polri dan Elemen Masyarakat Jumat Barokah Bagikan Sembako

23 April 2021
Lapas Kelas Satu Tangerang Gelar Bhakti Sosial di Pesantren Darul Huffazd

Lapas Kelas Satu Tangerang Gelar Bhakti Sosial di Pesantren Darul Huffazd

23 April 2021
Polres Kota Serang Gelar Pencanangan Pembangunan ZI menuju WBK Dan WBBM

Polres Kota Serang Gelar Pencanangan Pembangunan ZI menuju WBK Dan WBBM

23 April 2021
Polsek Serang Monitoring Penyerahan Paket Sembako

Polsek Serang Monitoring Penyerahan Paket Sembako

23 April 2021

Patroli.co

Jurnal informasi Patroli.co, yang berperan sebagai kontrol sosial. Yang berfungsi sebagai jembatan informasi Pendidikan, Politik, Hukum, Budaya dan hiburan, juga mengemban tugas sebagai Pemersatu kedaulatan Negara juga menjaga kemerdekaan Republik Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • BANDAR LAMPUNG
  • BANTEN
  • BANYUMAS
  • BANYUWANGI
  • BISNIS
  • BOGOR
  • BUPATI
  • DELI SERDANG
  • FOTO
  • GOWA
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INFO LANTAS
  • INFO POLRI
  • INFO TNI
  • JAKARTA
  • Jakarta Barat
  • JAWA TENGAH
  • JAWA TIMUR
  • KAPOLDA
  • KEJAKSAAN
  • KEMENTERIAN
  • KOMINFO
  • KOMUNITAS
  • LAMPUNG
  • LAMPUNG TENGAH
  • LAMPUNG UTARA
  • LANGKAT
  • MAKASSAR
  • MEDAN
  • NEWS
  • NTT
  • PADANG
  • PADANG PARIAMAN
  • PANDEGLANG
  • PAPUA
  • PARIAMAN
  • PASAMAN
  • PROFIL
  • PURBALINGA
  • RELIGI
  • SENI BUDAYA
  • SERANG
  • SOLO
  • SULAWESI
  • SULAWESI SELATAN
  • SUMATERA
  • SUMATRA BARAT
  • SUMBAR
  • SUMUT
  • TANGERANG
  • TANGSEL
  • TULANG BAWANG

Alamat Redaksi

Jalan Benda Raya Blok F29 / No. 28 Benda Baru Pamulang Kota Tangerang Selatan kodepos 15433

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

© 2019 Patroli.co

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BISNIS
  • PROFIL
  • RELIGI
  • INFO TNI
  • INFO LANTAS
  • KEMENTERIAN
  • INFO POLRI

© 2019 Patroli.co

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.