Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/single.php on line 88

PATROLI.CO, MEDAN – Warga yang bermukim di Jalan Karya, Gang Karang Sari, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat diduga mendapat ancaman akan dicabut haknya dari program kesehatan (BPJS) atau jaminan sosial.

Pengancaman itu disampaikan salah seorang warga bernama Kaisem (65) saat ditemui di kediamannnya, Selasa (20/10/20).

“Saya diancam hak BPJS akan dicabut sebagai peserta oleh salah seorang oknum kader partai politik di Kota Medan,” katanya.

Menurutnya, pengancaman pencabutan program kesehatan gratis (BPJS) itu diketahuinya dari anaknya. “Jadi, anak ku itu beberapa hari yang lalu bertemu dengan oknum tersebut dan berkata akan mencabut kartu BPJS,” tutur Kaisem.

Lebih lanjut, wanita paruh baya ini menuturkan pengancaman itu didapati karena ia mendukung salah satu paslon Bobby Nasution-Aulia Rachman di Pilkada Medan.

“Dulu saya memberikan dukungan pada saat Pemilihan Legeslatif Kota Medan kepada salah satu Paslon dan menerima bantuan BPJS gratis. Kemudian pada Pilkada Kota Medan 2020 saya mendukung Bobby. Nah, bisa jadi karena saya mendukung bobby pihak dia mengancam akan mencabut Kartu BPJS yang diterima secara gratis itu,” tuturnya.

Kaisem mengaku, sangat resah atas tindakan oknum-oknum yang melakukan tindak pengancaman yang akan mencabut haknya menerima bantuan BPJS dari pemerintah.

“Sedih saya dek, kerjaan ku hanya tukang kusuk dan tukang masak. Gara-gara saya mendukung salah satu paslon mendapat ancaman,” ujarnya.

Sementara itu, Kadis Sosial Kota Medan, Endar Sutan Lubis, menyebutkan partai politik tidak memutus atau menutup Kartu BPJS milik warga. Sebab, bantuan kesehatan gratis program dari Presiden Joko Widodo.

“Mana bisa partai politik menutup kartu program kesehatan masyarakat tersebut,” sebutnya.

Disinggug mengenai mekanisme pemberian jaminan kesehatan kepada warga kurang mampu, Endar menyebutkan pertama sekali didata dari pihak lingkungan, kemudian lurah dan kecamatan sekitar serta diajukan ke Dinas Kesahatan Kota Medan.

“Kami di sini (Dinsos) Kota Medan hanya memberikan rekomendasi setalah itu Dinkes yang memutuskan. Jadi, tidak bisa kalau partai politik yang menutup program jaminan sosial atau BPJS terhadap warga kuranh mampu tersebut,” tutupnya.

Reporter: Rinaldi Pandia
Copyright: patroli.co 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *