Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/inc/ansar/hooks/hook-index-main.php on line 108

PATROLI.CO, MAKASSAR – Pemerintah diduga tidak berdaya dengan adanya tambang galian C yang sangat merusak lingkungan di sekitar Nipa Nipa, Kelurahan Manggala, Kecamatan manggala, Makassar. Pasalnya, aktivitas tambang galian c tersebut kembali dibuka pasca di police line oleh pihak Aparat Polisi hingga galian sudah sangat dalam.

Aktivitas tambang galian C yang beroperasi ini dinilai sangat membahayakan masyarakat sekitar, apalagi saat ini memasuki musim hujan dan dipastikan akan menimbulkan genangan yang luas.

Namun hingga saat ini belum ada upaya dari pemerintah setempat untuk menghentikan kegiatan tersebut dan bahkan pihak kepolisian belum mampu menghentikan aktivitas tambang tersebut hingga saat ini.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum DPP APKAN RI, Ahmadi Pallaki meminta pihak terkait untuk peka terhadap persoalan tersebut, jangan ketika ada korban baru melakukan tindakan.

“kita berharap pihak walhi atau Wahana Lingkungan Hidup juga perlu turun tangan untuk melihat kondisi lingkungan dilokasi tersebut,” ujarnya.

Sementara, ditemui Pemilik tanah eigendom Nipa Nipa Manggala, Antang, Hj. Mahdalena, mengatakan mana pemerintah dan pemerhati lingkungan serta pihak kepolisian yang tidak melakukan tindakan atau pencegahan sebab jika mengacu pada aturan sudah tidak ada lagi izin tambang di kota Makassar.

“Kita ini heran kok ada tambang galian C di kota Makassar, sedangkan pemerintah setempat diduga tutup mata seolah olah tidak mengetahui itu, ini ada apa sebenarnya,” tanyanya saat ditemui beberapa waktu lalu

Sementara salah seorang warga, Rais saat dikonfirmasi terkait tambang tersebut mengatakan sangat prihatin melihat tambang galian c tersebut, tambang tersebut semakin dalam sebab ada banyak mobil mobil truk yang mengangkut tanah keluar.

“Ada banyak mobil yang angkut tanah keluar masuk dilokasi tambang itu, tapi tidak ada tindakan dari pihak terkait seperti pemerintah dan pihak berwajib,” tutupnya, Selasa (17/11/2020)

Reporter: Mirwan Hamid
Copyright: patroli.co 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *