Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/single.php on line 88

PATROLI.CO, JAKARTA – Jelang pelantikan presiden-wakil presiden terpilih pada Minggu (20/10/2019), pihak kepolisian tidak mengizinkan adanya aksi unjuk rasa atau demonstrasi.

Terkait hal tersebut, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menjelaskan alasan tidak diizinkannya aksi.

“Meski tidak ada istilah perizinan, yang pertama kami ingin memberikan imbauan kepada masyarakat untuk sebaiknya tidak melakukan mobilisasi massa,” kata Kapolri Tito Karnavian dalam Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Pengamanan Pengambilan Sumpah Serta Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI, di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Kamis (17/10/2019).

Pasalnya berdasarkan analisis psikologi massa, kumpulan orang dalam jumlah banyak akan mudah untuk berbuat rusuh dan anarkis.

“Pengalaman kami beberapa kali terjadi, adik-adik mahasiswa pada siang hari, aman saja, malamnya mulai lempar batu, bakar-bakaran, ada senjata mematikan, berbahaya, merusak fasilitas umum,” katanya.

Untuk mencegah terjadinya kemungkinan buruk pada saat pelantikan presiden nanti, maka dikeluarkan diskresi kepolisian dengan tidak menerbitkan tanda terima unjuk rasa.

“Kalau demonya aman-aman saja, kami no problem. Tapi demo belakangan ini. Mohon maaf, ada yang idealis, ada juga yang memanfaatkan ini untuk kepentingan sendiri. Kami tidak mau kecolongan. Kami tidak mau menanggung risiko bangsa dicap buruk. Ini (pelantikan presiden) momentum untuk menunjukkan ke dunia internasional bahwa kita bangsa yang besar, tertib dan damai,” katanya.

Apel yang berlangsung di Lapangan Monumen Nasional  ini dilakukan untuk memeriksa kesiapan akhir seluruh satuan, personel, alat perlengkapan dan alat utama sistem pertahanan yang akan digunakan saat mengamankan prosesi pelantikan.

Setiap personel pengamanan diminta untuk mewaspadai berbagai perkembangan situasi.

Pihaknya juga meminta agar koordinasi dilakukan dengan baik serta ego sektoral agar dihilangkan demi kepentingan yang lebih besar yakni kepentingan bangsa dan negara.

“Jangan terpengaruh dengan ajakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang hanya bermaksud memprovokasi dan berbuat rusuh,” katanya.

Sebanyak 30.000 personel TNI-Polri akan dikerahkan untuk bersiaga menjaga kompleks Gedung DPR/MPR selama pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada Minggu (20/10).

Ribuan personel gabungan itu akan melakukan penyisiran di ring satu dan ring dua agar pelantikan berjalan lancar.

Selain itu mulai Selasa (15/10) sampai Minggu (20/10), Polda Metro Jaya tidak menerbitkan tanda terima unjuk rasa. (*) 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *