Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/single.php on line 88

PATROLI.CO, JAKARTA – Bagi anda yang tak sempat mengurus administrasi perpanjangan SIM atau STNK di hari kerja kini tak perlu khawatir.

Sebab, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah membuka layanan SIM Keliling bagi warga Jakarta di beberapa lokasi pada hari Minggu.

Bagi mereka yang tidak memiliki waktu mengurus perpanjangan SIM/STNK di hari kerja biasa, layanan SIM Keliling ini merupakan kesempatan yang sangat baik.

Berdasarkan unggahan di laman Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, warga DKI Jakarta dapat melakukan perpanjangan SIM/STNK di beberapa lokasi yang tersedia mulai hari ini, Minggu (20/10/2019) pukul 06.00 WIB.

Untuk wilayah Jakarta Pusat, layanan SIM Keliling ini berada di Bundaran Hotel Indonesia (samping Hotel Pullman).

Selanjutnya, di Jakarta Barat berada Jalan Panjang Kebon Jeruk dan untuk Jakarta Timur di kawasan BKT Jl Raden Intan Duren Sawit.

Perpanjangan masa aktif SIM tidak boleh melewati dari masa berlaku, bila terlewat 1 (satu) hari, maka wajib mengikut tes seperti pembuatan awal. (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *