Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u327383418/domains/patroli.co/public_html/wp-content/themes/newsup/inc/ansar/hooks/hook-index-main.php on line 108

PATROLI.CO, TANGERANG – Kapolresta Tangerang, Banten, Kombespol Sabilul Alif terpilih menjadi ajudan Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin yang baru saja dilantik pada Minggu sore tadi

Terpilihnya Sabilul, setelah melalui sejumlah tahapan tes tertulis, wawancara, kesehatan serta bahasa.

“Mohon doanya agar selalu diberikan yang terbaik dan diberi kesempatan untuk meniti karier,” kata Sabilul Alif dihubungi dari Tangerang, Minggu (20/10/2019) malam.

Sabilul mengaku telah menjalani serangkaian tes seleksi bersama beberapa kandidat lainnya. Sedangkan rangkaian tes seperti kesehatan fisik dan kesehatan jiwa dilakukan di RSPAD Gatot Soebroto di Jakarta.

Bahkan mantan Kapolres Jember dan Bondowoso, Jawa Timur itu juga lulus menjalani tes psikologi di Dispsiau Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur.

“Tes security clearance di BAIS TNI Kalibata, kompetensi bahasa di Pusdiklat Bahasa Kemenhan, hingga wawancara performa di Setmilpres,” katanya menambahkan.

Terpilihnya Sabilul sebagai ajudan Wapres diperkuat Keputusan Mensesneg No.286 Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Ajudan Wakil Presiden RI yang dikeluarkan 18 Oktober 2019.

Sabilul dikenal sebagai polisi yang inovatif, di manapun ditugaskan selalu ada gagasan untuk membuat inovasi untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada publik. Dia juga dekat dengan para ulama dan santri karena pernah mengenyam pendidikan di pondok pesantren.

Selama bertugas di Kabupaten Tangerang, Sabilul merumuskan program Tangerang Jawara akronim dari “Jadikan Wilayah Aman, Nyaman dan Kreatif”.

Sabilul tercatat sebagai Kapolresta Tangerang pertama yang menindak hukum pelaku main hakim sendiri kepada orang yang dituduh berbuat asusila atau dikenal dengan istilah persekusi.

Padahal sebelumnya di Tangerang, pelaku persekusi tidak pernah dijerat hukum dan kasus persekusi di Kecamatan Cikupa adalah kasus persekusi pertama yang pelakunya diproses di pengadilan.

Sabilul juga tegas menindak oknum yang mencoba membuat perpecahan dan turun langsung menyelesaikan kasus surat edaran diskriminatif kepada warga non Muslim di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Sabilul juga adalah sosok yang responsif dan aktif di media sosial selalu menjadi tempat mengeluh dan mengadu bagi warganet (netizen).

Keluhan dan aduan warganet selalu direspons seperti halnya kasus penembakan anjing ataupun peristiwa oknum polisi yang menendang pengendara saat operasi Patuh Kalimaya 2019.

Selama bertugas, Sabilul juga menciduk pelaku perampokan toko emas di Kecamata Balaraja oleh dua WNA asal Malaysia serta mengungkap kasus pencabulan dukun dengan korban 40 anak di Kecamatan Rajeg dan Gunung Kaler. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *