PATROLI.CO, JAKARTA – Sri Mulyani Indrawati dipastikan bakal kembali menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) periode 2019-201/24. Hal ini setelah Presiden Joko Widodo menunjuk kembali Sri Mulyani untuk jabatan yang sama di Kabinet Kerja jilid II.

Lalu berapakah jumlah kekayaan yang dimilikinya?

Sri Mulyani Indrawati memiliki total kekayaan Rp46.608.517.726 yang dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 25 Maret 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama 2018.

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Sri memiliki harta berupa 11 tanah dan bangunan senilai Rp37.933.880.000 yang tersebar di Tangerang Selatan, Tangerang, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Maryland Amerika Serikat, dan Bogor.

Sri juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp415 juta, surat berharga Rp12.683.747.800 serta kas dan setara kas senilai Rp5.573.093.926.

Total keseluruhan kekayaan Sri sebesar Rp56.605.721.726. Namun, ia juga tercatat memiliki utang Rp9.997.204.000 sehingga kekayaannya yang tercatat adalah Rp46.608.517.726.

Sebelumnya, Sri mengaku dirinya merasa terhormat ditunjuk kembali sebagai Menteri Keuangan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

“Buat saya ini adalah suatu kehormatan untuk bisa ikut mendukung dan membantu bapak presiden dan wakil presiden untuk mewujudkan cita-citanya,” kata Sri Mulyani di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

Sri Mulyani mengaku ditunjuk lagi sebagai menteri keuangan. Ia sebelumnya pernah berada di posisi yang sama pada periode 2005-2010 di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan selanjutnya 2016-2019 juga sebagai menteri keuangan di bawah pemerintahan Presiden Jokowi. (*) 

By Redaksi

Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *