PATROLI.CO, JAKARTA – Seorang Ibu berinisial NP (21) diduga telah membunuh anak kandungnya (ZNL) yang masih berusia dua tahun. Peristiwa ini terjadi di jalan H. Sanusi, RT 04/08, Kebun jeruk, Jakarta Barat.

Kapolsek Kebun Jeruk , Akp Erick Sitepu, Sik, membenarkan terkait informasi tersebut. Menurutnya sudah ada informasi masuk dari pemeriksaan yang menyebut terjadi pembunuhan ibu terhadap anak. ZNL merupakan salah satu anak kembar dari pasangan NP dan Bayi yang meninggal dengan sejumlah luka lebam, pada jumat (18/10) lalu.

“Betul telah terjadi pembunuhan oleh seorang ibu terhadap anaknya sendiri, Ibu Kandung dari korban sudah ditetapkan sebagai tersangka”, ujar Erick Sitepu.

Selanjutnya Erick Sitepu menjelaskan, berdasarkan dari hasil pemeriksaan didapati bahwa NP yang merupakan ibu kandung dari balita berinisial ZNL terbukti membunuh anaknya sendiri

“Dari pemeriksaan NP mengakui membunuh anak kandung nya sendiri dengan cara mencekoki air galon ke dalam mulut korban melalui gelas cangkir secara berturut-turut, lantaran sering mendapat tekanan dalam rumah tangga atau bertengkar dengan sang suami”, ujar Erick Sitepu, Jumat (25/10).

Perlakuan sadis pelaku, lanjut Kapolsek, dengan mencekoki air galon yang berlebihan sambil menutup lubang hidung, hingga korban lemas dan mengeluarkan air dari hidung dan mulut.

“Pelaku sempat berpura-pura minta pertolongan kepada tetanganya untuk membawa korban ke salah satu klinik, namun bidannya tidak ada, kemudian pelaku dan tetangga membawa ke rumah sakit, nahasnya nyawa korban tidak dapat tertolong setelah tiba di lokasi,” sambungnya.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Irwandhy Idrus menjelaskan, pelaku berhasil di tangkap kurang dari 1 x 24 jam.

“Saat di interogasi pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya, kemudian penyidik melakukan upaya mencari alat bukti, alhasil, pelaku mengakui perbuatannya usai di temukan alat bukti,” kata AKP Irwandhy menambahkan.

Dari kejadian itu, selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa, 1 buah galon merk aqua. (AS)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *